4 Kali Dicabuli Guru Siswi 13 Tahun di Lumajang Ini Trauma

4 Kali Dicabuli Guru Siswi 13 Tahun di Lumajang Ini Trauma

Lumajang - Coba beberapa kali melakukan pencabulan pada siswinya, seorang guru SMP swasta di Lumajang, MR menjadi tersangka. Kasus ini terungkap bermula dari laporan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.

Kondisi korban pencabulan saat ini masih mengalami trauma. Untuk itu Polisi akan melakukan pendampingan psikologis.

Laporan pencabulan oknum guru ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo, dalam keterangannya pada media Kasat mengatakan, telah menetapkan MR menjadi tersangka, bukan itu saja pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap MR.

"Dari keterangan korban pada penyidik beliau melakukan aksi hingga 4 kali. Korban MR merupakan siswinya sendiri yang berusia 13 tahun," kata Kasat Fajar.

Fajar mengatakan, modus yang digunakan pelaku yakni mengajak korban berpacaran. Dalam dugaan empat kali pencabulan yang dilakukan MR, salah satunya terjadi di sekolah.

"Kalau soal itu masih dalam proses pembuktian. Tapi tersangka ini tidak mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Kata Fajar, "kalau alat buktinya sudah kuat kita tetapkan tersangka dan ditahan. Meskipun dia tidak mengakui. Berdasarkan keterangan saksi dia guru sekolah".**