Oknum Notaris Batal Diperiksa, Polisi; Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru Terkait Mafia Tanah di Jakarta
Jakarta - Polisi telah memastikan penyelidikan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih berlanjut. Polisi membuka kemungkinan tersangka di kasus mafia tanah ini bertambah.
Edwin Ridwan yang berperan merupakan notaris, kini juga bakal diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya. Selain itu sebelumnya Polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah yang merampas aset keluarga Nirina Zubir.
"Tiga tersangka telah dilakukan penahanan. Dua tersangka lain masing-masing bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan akan diperiksa pekan ini, namun keduanya meminta pemeriksaan diundur. Penyidik menjadwal ulang agenda pemeriksaan keduanya pada Senin (22/11) mendatang," jelas Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi pada media, Jumat (19/11/21).
Ulas AKBP Petrus Silalahi "Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kita tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin. Sementara Tiga orang yang telah ditahan beliau adalah mantan asisten almarhum ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto".
Baca Juga :
"Penahanan itu kan ada unsur subjektif dan objektif nanti kita melihat dari unsur subjektifnya dan kemudian kita mempertimbangkan dengan unsur objektifnya itu," terang Petrus.**