Menjajal Hutan di Malam Hari, Kapolres Inhu Temukan Ilog di Hutan Lindung Kerumutan

Menjajal Hutan di Malam Hari, Kapolres Inhu Temukan Ilog di Hutan Lindung Kerumutan

Potret Pemburuan dan Penemuan Pembalakan Liar di Hutan Lindung Kerumutan Inhu Oleh Kapolres Inhu AKBP Bakhtiar Alponso dan Anggota

INHU - Puluhan meter kubik kayu olahan tak bertuan ditemukan Polisi Indragiri Hulu (Inhu), Rabu (17/11) di Desa Redang Kecamatan Rengat Barat. Kuat dugaan barang bukti (BB) kayu olahan itu akibat ulah oknum pembalak liar dikawasan hutan lindung Kerumutan.

"Barang buktinya ada sekitar 50 meter kubik," jawab Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Sik, Kamis 18 Nopember 2021.

Kapolres Inhu bersama anggota turun langsung ke lokasi tempat pembalakan liar merupakan tindak lanjut Patroli udara yang dilakukan Polda Riau pada hari Senin (15/11( kemarin lalu diketahui disejumlah daerah Riau termasuk Inhu ada perambahan hutan untuk ilegal logging.

Atas petunjuk tersebut, Rabu (17/11) Satreskrim Polres Inhu pun bergerak cepat dan turun langsung melakukan penyelidikan sehingga hasil berjibaku selama dua hari satu malam untuk penyelidikan membuahkan hasil penemuan titik koordinat pembalakan liar.

"Selama penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIk, MM bersama anggota berjibaku dengan cara tidur di pondok penjaga kebun sawit Masyarakat bahkan menelusuri kanal yang diduga menjadi jalur keluar masuknya para pelaku aktifitas illegal logging dan mengarah pada kawasan hutan lindung Kerumutan," sambung Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.

Dijelaskan, puluhan kubik kayu olahan dalam bentuk papan siap pakai yang dirakit dengan panjang lebih kurang 300 meter ditemukan mengambang dikanal wilayah Desa Redang Kecamatan Rengat Barat.

Barang bukti lainnya ditemukan ditemukan puluhan meter kubik kayu olahan bentuk papan di daratan yang menjadi pengolahan kayu papan sehingga jumlah BB kayu olahan bentuk papan mencapai 50 meter kubik.

Untuk mengeluarkan barang bukti dibutuhkan waktu membutuhkan waktu sekitar 10 jam dari lokasi TKP ke perairan sungai Indragiri wilayah Desa Redang, Rengat Barat.

Sayangnya, ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan tidak ada seorang pun dilokasi sehingga Satreskrim Polres Inhu masih berjibaku melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku illegal logging. "Saat ini semua BB diamankan di Mapolres Inhu di Rengat," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu, Kasat Intelkam Polres Inhu, Kasat Samapta, KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat beserta sejumlah personel. (krc)