Terkait Pidana Sampah Dipantai Mekong, ARIMBI; Kami Nilai Bupati Meranti "Remehkan" Polda Riau

Terkait Pidana Sampah Dipantai Mekong, ARIMBI; Kami Nilai Bupati Meranti "Remehkan" Polda Riau

Pekanbaru - Setelah sebelumnya beberapa kali dikonfirmasi terkait kasus sampah di pantai desa Mekong, Tebingtinggi Barat, Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, S.H, tidak pernah merespon berbagai konfirmasi yang disampaikan media ini. 

Namun sehari setelah Kepala suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) dimintai keterangannya di Polda Riau, Jumat (13/11/21), media ini menerima info gelagat menantang dari pihak Pemkab Kepulauan Meranti dan mencoba mengkonfirmasikannya kembali melalui pesan WhatsApp. 

"Apakah benar bapak minta percepat dipanggil oleh penyidik Dit Reskrimsu Polda Riau ?"

Bupati Muhammad Adil menjawab "Jossssss". 

Jawaban bersayap yang disampaikan Bupati Adil ini tentunya memantik munculnya berbagai asumsi, salah satunya dari pihak Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Jawaban itu bisa diartikan bermacam-macam, tergantung orang yang meresponnya. Kalau dari kita sebagai pelapor, itu semacam tantangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Tetapi bagi institusi kepolisian yang sedang menindaklanjuti laporan masyarakat, itu bisa diartikan Adil telah memegang kendali dan menganggap remeh kasus ini," ujar Mattheus di Markas ARIMBI Pekanbaru, Selasa (16/11/21).

Lanjut Mattheus, bisa jadi beliau (Adil) memang sudah menunggu pihak Polda Riau karena merasa tidak bersalah dan menganggap kebijakannya membenamkan sampah di pantai Desa Mekong itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

"Bagi kami, apapun jawaban beliau, itu tidak jadi soal. Kita sesuai dengan peraturan perundang-undangan saja. Nah, masalahnya, sejak kasus ini mulai bergulir, belum ada klarifikasi dari pihak Pemkab Kepulauan Meranti yang menyebutkan kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Justru itu kita mendorong Polda Riau untuk segera meningkatkan status laporan kita ke penyidikan," pungkas Mattheus.**