Kebijakan Kadis Kominfo Rugikan Pemkab Pelalawan, LIPPSI: "Mungkinkah Bupati Kecipratan Receh Uang Publikasi ?"

Kebijakan Kadis Kominfo Rugikan Pemkab Pelalawan, LIPPSI: "Mungkinkah Bupati Kecipratan Receh Uang Publikasi ?"

Pelalawan - Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan, Riau, Hendry Gunawan,AP. dimintai tanggapa terkait pernyataan Pengamat Kebijakan Publik Riau,  yang menyebut Pemkab Pelalawan akan dirugikan dengan kebijakan kadis kominfo yang mempubublikasikan promosi Bupati dan wakilnya hanya kebeberapa media.

Ketika dikonfirmasi tersebut Hendry bukan menjawab dengan kewenanangannya sebagai pimpinan corong promisi Pemkab Pelalawan melainkan mengajak jumpa wartawan.

"Ajab saya bang diberitakan, jumpalah kita," demikian kata Hendry menjawab konfirmasi wartawan di yang saat itu sedang ada di Pelalawan.

Akibat tidak meratanya promo tersebut dimuat diratusan media di Pelalawan membuat publikasi kegiatan Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan Waklinya H. Nasarudin,SH.MH., tersendat sehingga warga Pelalawan tidak mengetahui program apa yang sedang dilaksanakan pemimpin mereka.

Sebagian kalangan menilai pemberian advertorial promosi bupati dan wakilnya ini hanya pada beberapa media diduga "ada udang dibalik batu" artinya kalau tidak menguntungkan secara pribadi tetnunya ptomsi ini akan dibagikan merata.

"Sesuai  UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menguntungkan diri sendiri maupun orang  lain akibat kebijakan Kadis memakai uang negara ini dikategorikan korupsi," kata Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LPPSI) Mattheus, pada media ini, Minggu (14/11/21).

Namun apakah kebijakan kadis ini diketahui bupati dan wakilnya atau tidak ini perlu dipertanyakan?. Menurut Mattheus seharusnya Bupati mengetahui tindak tanduk bawahannya.

"Seharusnya Bupati tahu apa saja tindak tanduk bawahannya, tetapi jika dipertanyakan apakah Bupati suka dengan uang receh dari media ? itu tergantung koordinasi bawahan ke atasannya," sindir Mattheus. 

Lanjut Mattheus, kita bukan menyorot masalah "fee" yang disuguhkan oknum wartawan itu, namun lebih melihat moralitas dari seorang pejabat. "kalau iya ada permainan seperti ini Kadis itu sudah keterlaluan," katanya lagi.

Ulas Mattheus, fungsi Kadis Kominfo selayaknya memfasilitasi pemberitaan, karena media sebagai corong Pemkab Pelalawan dalam mempublikasikan program pembangunan yang akan maupun yang sudah dilaksanakan agar diketahui masyarakat.  

Makanya kata Mattheus dengan adanya dugaan "main fee" seperti yang diungkap oknum wartawan itu, maka semua program pembangunan yang sudah susah payah direalisasikan Pemerintah itu tidak terpublikasi dengan baik.

"Sepengetahuan saya, Bupati Pelalawan itu semasa menjadi anggota legislatif di Prov Riau adalah sosok yang bersahabat dengan media, tetapi kok sekarang malah pilah pilih berteman dengan media," ujar Mattheus.**