Gegara Narkoba, Youtuber Wak Oce Diringkus

Gegara Narkoba, Youtuber Wak Oce Diringkus

TSK Narkoba

INHU – Wak Oce alias inisial BN (55) ditangkap. Pasalnya, youtuber yang selalu mengunggah video pola room terbaru dalam game DHI asal Desa Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) itu kedapatan menguasai narkoba.

Akibatnya, Wak Oce yang baru dikenal para slotter DHI itu mendekam di Sel Mapolres Indragiri Hulu (Inhu) di Rengat. Dari tangan wak Oce diamankan 9 paket sabu-sabu ukuran besar dan sedang dengan berat 30,67 gram.

Wak Oce diamankan pada hari Senin (8/11) kemarin oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhu sekitar 21.00 Wib didepan sebuah rumah lokasi pasar Sincalang Bunga Tanjung Dusun Pencalang Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 14 November 2021 membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batang Gansal tersebut.

 Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polisi dari masyarakat, bahwa diwilayah Kecamatan Batang Gansal, tepatnya disekitar pasar Sincalang Bunga Tanjung sering terjadi transaksi narkoba.

Gerak cepat atau quick respond, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Kataren S.Sos beserta tim opsnal Satres Narkoba langsung turun kelapangan. 

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, tim mengantongi sebuah nama lengkap dengan ciri-cirinya. Tepat pukul 21.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor polisi.

Laki-laki paruh baya yang mengaku berinisial BN alias wak Oce ternyata mengantongi sebuah dompet kecil yang berisi 3 paket sabu-sabu ukuran sedang siap edar. Kemudian didalam jok sepeda motor, ditemukan sebuah tas, ketika diperiksa, tas itu berisi 6 paket sabu-sabu ukuran besar, 5 pack plastik klep pembungkus sabu, timbangan elektrik dan benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas peredaran sabu.

"Selain itu, tim juga mengamankan uang tunai Rp 2 juta diduga hasil penjualan sabu, handphone android yang digunakan tersangka untuk bertransaksi dan sepeda motor tanpa plat Nopol," pungkas Misran sembari menyebutkan jika saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses hukum. (krc)