KPK Menerima Dokumen Dari TGUPP Pemprov DKI Setebal 600 Halaman

KPK Menerima Dokumen Dari TGUPP Pemprov DKI Setebal 600 Halaman

Jakarta - KPK telah menerima dokumen setebal 600 halaman yang diserahkan mantan pimpinan KPK dari Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam penyerahan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E ke KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dokumen itu nantinya akan ditelaah oleh tim penyelidik secara mendalam, guna kepentingan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Selasa (9/11) kemaren.

"Sedangkan mengenai materi kasus, saat ini KPK belum bisa menyampaikannya kepada publik mengingat perkara ini masih dalam proses tahap penyelidikan," ujarnya.

Lalu KPK, kata Ali, tentu mengapresiasi upaya yang dilakukan pihak Pemprov DKI. Dia berharap pihak terkait dapat kooperatif jika dimintai keterangan terkait dugaan perkara korupsi ini.

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut. Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ucapnya.

Selanjutnya, Ali menyebut KPK kini masih belum bisa menyampaikan detail terkait materi dugaan kasus ini. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal jalannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

"Kami mengajak publik terus memantau dan mengawasi kerja-kerja KPK agar ikhtiar pemberantasan korupsi terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.**