Terciduk Kamera e-TLE, Pemaslu Pelat Nomor Mobil di Kota Depok Diburu Polisi

Terciduk Kamera e-TLE, Pemaslu Pelat Nomor Mobil di Kota Depok  Diburu Polisi

Depok - Sudah dikasih tahu ke anggota kalau ketemu untuk segera menangkap pelaku pemalsuan jika ditemukan berkendara di jalan. Perintahnya segera diamankan. Terhadap dia yang memalsukan (pelat nomor) itu lagi dicari, demikian kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra pada media, Jumat (5/11/21) lalu.

Untuk diketahui, pemalsuan pelat nomor mobil di Kota Depok terbongkar setelah pemilik asli menyanggah surat tilang elektronik (e-TLE) yang dikirim ke rumahnya. Pelaku pemalsuan pelat nomor itu kini dicari polisi.

"Pelaku pemalsuan itu berpotensi dijerat dengan hukum pidana," kata Kompol Jhoni.

Usai diketahui palsu kini Polisi menyelidiki kasus pemalsuan pelat mobil di Kota Depok yang tertangkap tilang e-TLE.

Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan sanksi pidana bisa dijerat kepada pelaku jika dalam pemeriksaan surat kendaraan pelaku diketahui juga palsu.

Jhoni mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki pelaku pemalsuan pelat mobil tersebut. Dia menyebut telah berkoordinasi kepada anggotanya untuk segera menangkap pelaku jika ditemukan berkendara di jalan.

"Kalau STNK-nya palsu bisa dikenakan pemalsuan surat," kata Jhoni, Senin (8/11/21).**