Oknum Wartawan Pelalawan Menggerutu Dana Publikasi "Disunat", LPPSI: Kita Akan Lapor, Bupati dan Wakilnya Dirugikan

Oknum Wartawan Pelalawan Menggerutu Dana Publikasi "Disunat", LPPSI: Kita Akan Lapor, Bupati dan Wakilnya Dirugikan

Pelalawan - Sebahagian kecil oknum wartawan di Pelalawan memuji kinerja oknum Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan,AP., pujian itu diduga karena mereka dapat banyak uang publikasi kegiatan Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan Waklinya H. Nasarudin,SH.MH.

Namun dalam hati mereka juga mengerutu, bahkan terdengar selentingan celotehan oknum wartawan ini, mereka kesal karena pemotongan uang publikasi tersebut diatas pasaran?, "kalau media saya cuma setor sama Kadis 20 persen, wartawan lain yang medianya yang jarang terbit diminta belah semangka," kata oknum wartawan ini.

Menurut banyak kalangan, kalau iya gaya-gaya seperti ini dilakukan kata mereka itu tidak terpuji, yang mana selain mendapat Gaji Kadis biasanya dapat uang tunjangan. Hal ini juga disayangkan Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) Mattheus.

Kata Mattheus, kita bukan menyorot "fee" yang disuguhkan oknum wartawan itu, namun lebih melihat moral dari seorang pejabat. "kalau iya ada permainan seperti ini Kadis itu sudah keterlaluan," katanya Rabu (3/11/21).

Ulas Mattheus, fungsi Kadis Kominfo selayaknya mempasilitasi pemberitaan, karena media sebagai corong Pemkab Pelalawan akan maksimal diketahui masyarakat jika Kadis nya mengajak seluruh media untuk menyebarkan informasi kegiatan Bupati dan wakilnya pada publik.

Makanya kata Mattheus dengan ada dugaan "main fee" seperti yang diungkap oknum wartawan itu maka semua program pembangunan yang sudah susah payak dibangun Pemerintah itu tidak terpublikasi dengan baik.

"Apalagi kegiatan Pemkab Pelalawan hanya diberitakan beberapa media saja tentunya sedikit dibaca publik. Seharusnya program Pemerintah itu dipublis merata agar masyarakat tahu seperti apa Kinerja Pemerintahnya secara menyeluruh" katanya.

"Dengan sedikit Publis media maka Pemkab Pelalawan akan dirugikan, sementara kegiatan dan program H Zukri dan wakilnya H Masaruddin sangatlah banyak," katanya.

Lanjut Mattheus, kalau tidak aral melintang dalam waktu dekat akan melaporkan sejumlah temuan di Kominfo Pelalawan ke Tipikor Polres Pelalawan, "Tapi kalau pihak Polres tidak mampu, maka kita akan laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau," pungkasnya.

Terkait ini salah seorang pendukung miltan Bupati Pelalawan H. Zukri Misran dan Waklinya H. Nasarudin,SH.MH., mengingatkan pada pejabat di Pelalawan agar tidak main-main dalam menjalankan tugas.

Katanya ada 3 jenis uang yang tak boleh 'disunat', pertama uang rumah ibadah, kedua uang pakir miskin dan anak yatim dan ketiganya adalah uang wartawan!.

"Kalau ketiga jenis uang ini disunat maka yang melakukan itu didunia hidupnya tak akan tenang," kata pendukung warga SP 5 bernama Murniati.

Untuk itu kata Murniati berpikirlah seorang pejabat sunat uang wartawan dan uang lainnya itu.

"Ingat ya uang wartawan kau mainkan maka matamu tak akan tidur dan penjara juga menanti," ingatnya.

Dikonfrimasi Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, AP., melalaui telphon langsung maupun SMS sampai berita ini dilansir belum mau menjawab.**