Begal di Inhu, Dua Kakak-Adik di DOR

Begal di Inhu, Dua Kakak-Adik di DOR

TSK - Dua Pria Kakak - Adik Pelaku Begal Ditembak Polisi

INHU - Dua orang pria masih kakak - adik ditembak Polisi karena aksinya yang meresahkan kerap melakukan aksi Begal (pencurian dengan kekerasan).

Kedua orang Pria Warga Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihadiahi timah panas Polisi, Selasa (26/10) karena kedua orang tersangka (TSK) yang masih kakak adik itu berusaha kabur saat menunjukkan barang bukti (BB).

"Kedua tersangka dibawa ke Gunungan untuk menunjukan barang bukti, namun ketika sampai dilokasi, kedua pelaku malah berusaha kabur kearah kebun kelapa sawit, lalu ditembak," ungkap Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Paur Humas Aipda Misran, Sabtu 30 Oktober 2021.

Sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, kedua TSK sempat diberi tembakan peringatan namun pelaku tetap kabur hingga akhirnya dibaguan kaki dilumpuhkan dengan timah panas.

Dari tangan kedua pelaku diamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor hasil curian di wilayah Pasir Penyu, kain penutup wajah kedua pelaku saat beraksi, 1 unit laptop merek Asus, 2 unit handphone android merek Oppo dan barang bukti lainnya.

Kepada Polisi inisial AS mengaku  telah 5 kali melakukan Curanmor di wilayah Pasir Penyu, 5 kali membegal diruas jalan elak atau lokasi bukit cinta Air Molek.

Kronologi penangkapan bermula dari aksi kedua pelaku inisial VR (22) dan AS (19) warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu pada hari Sabtu (16/10) pekan kemarin sekitar pukul 21.30 diareal perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantion (TPP) Air Molek.

Kala itu korban Mayang Sari (18) warga Desa Candirejo Kecamatan Pasir Penyu bersama temannya, Fakhriadi Rasyad (18) baru saja selesai makan di sebuah kafe yang kemudian korban dan temannya jalan-jalan pakai sepeda motor diseputaran Kelurahan Kembang Harum.

Selang beberapa menit korban dan temannya berencana pulang dan melintas diareal perkebunan kelapa sawit PT TPP namun tiba-tiba dihadang dua orang pria tak dikenal.

Bahkan tanpa banyak bicara salah seorang laki-laki tak dikenal itu mengayunkan sebatang kayu kearah kepala Fakhriadi sehingga korban luka mengeluarkan darah.

"Pergelangan tangan korban juga dipukul, lalu kedua laki-laki itu merampas 1 unit handphone android, 1 unit laptop dan uang tunai milik korban sebanyak Rp 350 ribu lalu menyuruh korban dan teman korban meninggalkan TKP," terang Misran. 

Korban juga mengadu pada orang tuanya sehingga orang tua korban datang ke Polsek Pasir Penyu untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya dengan total kerugian sekitar Rp 13.850.000.

Atas laporan tersebut Polsek Pasir Penyu bersama tim Jatanras Polres Inhu melakukan penyelidikan sehingga pada hari Senin (26/10) didapat informasi tentang pelaku inisial AS sehingga Selasa (27/10) sekitar pukul 14.00 Wib dilakukan penangkapan dirumahnya.

Inisial AS sendiri mengaku telah membegal dijalan kebun kelapa sawit PT TPP bersama kakak kandungnya inisial VR  sehingga setangah jam kemudian inisial VR kembali diamankan. 

Untuk proses hukum, kedua TSK bersama BB diamankan ke Mapolres Inhu di Rengat. (krc)