Ada Apa?

Diukur, Jalan Lubuk Jambi Dibangun PT Kapurindo Menyusut dar Volume

Diukur, Jalan Lubuk Jambi Dibangun PT Kapurindo Menyusut dar Volume

Kabar Peristiwa - Aktivis IPSPK3RI, Ir Ganda Mora M.Si sorot pembanunan jalan di Lubuk Jambi - Simpang Ibul - Simpang Ifa yang diduga tidak sesaui volume kerja pada kontrak dinas PUPR Prov Riau.

Jalan yang seharusnya panjang 4000 Meter dengan lebar 6 meter ternyat diukur dilapangan ditemukan panjang 2600, artinya volumenya berkurang hampu 55 persen dari kontrak.

Jalan yang dibangun pakai dana APBD Riau tahun 2017 senilai Rp. 15.919.837.037,61 ini dikerjakan perusahaan PT Kapurindo saat ini berdasarkan penghitungan volume diduga pembangunan jalan ini merugikan negara.

"Patut saya duga ini pekerjaan tidak selesai sesuai volume, belakangan saya kok proyek ini di PHO dan telah dibayar," kata Ganda, Rabu (30/1/19).

Dikatakan Ganda kalau benar vulume ini kurang tampa ada adendum tentunya merugikan negara.

"Dilapangan kalau diukur pengaspalan AC-BC kalau dikalikan harga panjang dan lebar sesuai yang ada diperkirakan merugikan negara mencapai Rp. 2,8 Milyar," jelasnya.

Selain itu lanjut Ganda, pada pengaspalan AC-WC dikalikan panjang dan harga saat ini sesuai volume berpotensi merugikan negara sedikitnya Rp. 800 juta, kalau dijumlahkan ada kerugian negara sekira Rp. 4 Milyar.

Atas dugaan kerugian negara yang nilainya pantastis ini, pihak ISPK3-RI telah melayangkan surat klarifikasi pada kadi PUPR Riau dengan No 109/LAP-IPSPk3-RI/XII/2018 tertanggal 27 Desember 2018, namun sampai saat ini surat tersebut belum dijawab.

Dikonfirmasi PPTK PUPR Riau, Basrawi mengaku proyek jalan Lubuk Jambi tersebut terkena rasionaliasi, jalan dikerjakan oleh PT Kapurindo itu dibangun sesuai anggaran yang ada senilai Rp. 8 Milyar.**OkeLine