Demi Pemeriksaan Saksi ! Penyidik Satreskrim Polres Rohil Jemput Pakai Mobil Pelayanan Saksi. Ini Tujuannya

Demi Pemeriksaan Saksi ! Penyidik Satreskrim Polres Rohil Jemput Pakai Mobil Pelayanan Saksi. Ini Tujuannya

Rohil --  Satreskrim Polres Rokan Hilir terus melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian inventaris Kantor Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir yang terjadi pada Selasa 01 Juni 2021.

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi. Sampai-sampai saksi dijemput dengan menggunakan mobil pelayanan saksi. Penjemputan ini dilakukan pada Kamis 28 Oktober 2021 sekira pukul 10.40 Wib.

Adapun saksi yang dijemput dengan mobil pelayanan saksi berinisial S (55) seorang Petani warga Jalan Tuanku Tambusai Desa Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir .

Keterangan ini dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH bahwa pemanggilan saksi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Rokan Hilir dengan menggunakan mobil pelayanan saksi untuk memudahkan pemeriksaan saksi.

Karena, kondisi saksi saat itu kurang sehat dan tidak bisa menghadiri panggilan penyidik, maka dari itu penyidik mendatangi rumah saksi dengan menggunakan mobil pelayanan saksi untuk meminta keterangan demi kelancaran penyidikan. Ucapnya AKP Juliandi. Jum'at (29/10/2021).

" Saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan terkait adanya Pencurian Inventaris Kantor Kepenghuluan Teluk Mega ". Kata AKP Juliandi SH.

Sebelumnya, kejadian kasus pencurian peralatan kantor pemerintahan Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih diketahui saksi pada hari Selasa 01 Juni 2021 sekitar pukul 08.00 Wib di Jalan Tuanku Tambusai RT 004 RW 002 Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.

Barang-barang yang hilang diantaranya 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Laptop merk HP warna Abu-abu, 1 unit GPS Garmin, 1 unit teropong merk Celestron warna hitam, 1 unit HT Alat komunikasi merk Baopeng warna hitam, 1 unit kompas merk Satling.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi tidak mengetahui siapa pelaku yang sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Pungkasnya.