6 Saksi Diperiksa di Mapolda Riau

Pemeriksaan TPK Jalan Lingkar Duri Ditelisik KPK, LPPSI; Semoga Terang Benderang

Pemeriksaan TPK Jalan Lingkar Duri Ditelisik KPK, LPPSI; Semoga Terang Benderang

Pekanbaru - Selain mendalami kasus tindak pidana korupsi (TPK) dugaan suap pembahasan RAPBDP TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau, di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, jalan Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Hari ini (28/10/21) juga  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kasus TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015.

"Hari ini (28/10/21) sekaligus juga penyidik KPK memeriksa saksi TPK proyek pembangunan Jalan lingkar Barat duri (Multi Years) di Kab.Bengkalis Prov.Riau  TA 2013 s/d TA 2015, untuk tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri pada kabarriau.com. 

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jln. Pattimura No.13 Cinta Raja, Kec. Sail, Kota Pekanbaru, Riau, atas nama :

1.    SYARIFUDDIN    Mantan Ketua Pokja Proyek Multi Years Kab. Bengkalis TA. 2013-2015
2.    ADI ZULHAMI    Mantan Sekretaris Pokja I ULP Kab. Bengkalis Tahun 2012
3.    ADRINUR FAJMY    Direktur CV Junior Universal (Suplier)
4.    SUGENG WIYONO    Ketua Tim UIR
5.    ZULFAJRI    Operator Alat Berat
6.    HENDRA    Operator Alat Berat.

Menurut Ketua LIPPSI, Mattheus S, sepertinya KPK serius melanjutkan kasus proyek jalan yang sebelumnya berhasil membawa beberapa tersangka ke Pengadilan.

"Apakah dalam kasus proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri, yang merugian negara mencapai Rp41 miliar itu menyeret yang lain, semoga saja kasus ini terang benderang," tukas Mattheus.**