Pelebaran Jalan Airmolek Inhu Terkendala Aset Instansi Vertikal, di Adendum

Pelebaran Jalan Airmolek Inhu Terkendala Aset Instansi Vertikal, di Adendum

Plang Proyek Pelebaran Jalan Airmolek-Japura, Inhu

INHU - Dinas pekerjaan umum, penataan ruang, perumahan kawasan permukiman dan pertanahan pemerintah provinsi riau membenarkan kegiatan pelebaran jalur jalan Airmolek - simpang japura tahun anggaran 2021 sebesar Rp 26.999.999.995,- di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau terkendala aset instansi vertikal.

Akibatnya, kontrak kerja kepada PT Bina Riau Sejahtera harus di adendum. "Mau tidak mau volumenya di adendum," jawab Kadis PU Pemprov Riau melalui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Hartono, Selasa, 26 Oktober 2021.

Urgensi adendum kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi itu disebabkan hibah aset dari empat instansi vertikal untuk kepentingan pelebaran jalan menjadi lajur dua masih dalam tahap proses. 

Antara lain halaman Mapolsek Pasir Penyu, halaman Koramil 04 Pasir Penyu, halaman Kantor Pos hingga halaman Asuransi Bumi Putra. "Hibahnya masih dalam proses," sambungnya.

Hartono memastikan adendum volume kepada rekanan tidak serta merta merubah nilai kontrak. Sebab yang di adendum hanya volume ditambah masa pelaksanaan selama 8 hari.

Adendum volume, katanya, meliputi perawatan jalan lajur dua air molek ke arah Japura sebagaimana permintaan dari Camat Pasir Penyu untuk perawatan jalan yang berlobang.

Sedangkan pembiayaan untuk perawatan jalan berlobang di adendum dari volume pelebaran jalan yang belum bisa dikerjakan akibat terhalang hibah aset dari instansi vertikal. 

Kondisi tersebut juga telah di koordinasikan kepada Asdatun Kejati Riau selaku tim pendampingan hukum (Legal Asistance) hingga kepada instansi vertikal terkait.

Sebagaimana SPK, katanya, masa pelaksanaan kegiatan tercatat 150 hari kalender hingga 22 Desember 2021. Namun karena adendum waktu selama 8 hari sehingga masa pelaksanaan berakhir hingga 30 Desember. "Sekarang progres nya sudah 30 persen," papar Hartono.

Terpisah, pelaksana kegiatan dari PT Bina Riau Sejahtera membenarkan kegiatan masih terhalang pembebasan aset dari instansi vertikal. "Pelebaran disekitar itu kami tinggal dululah," jawab Taufik lewat seluler.

Kendala lainnya, pemindahan jalur pipa PDAM yang bocor akibat pelebaran jalan terkesan lambat dan diduga PDAM Indra Arta kekurangan personil. "Kedalaman pipanya hanya 20-25 cm yang mengakibatkan selama pekerjaan pipanya sering bocor, sudah kita kasih tahu, tapi penanganan nya lambat sehingga sedikit mengganggu pekerjaan," keluh Taufik.

Kendala lainnya, katanya, pemindahan tiang listrik PLN disepanjang pelebaran jalan. "Kalau PLN masih mendingan, lumayan cepatlah," singkat Taufik. (KR)