SDN 028 Bantah Jual Buku LKS, Kasek: Kami Hanya Mengarahkan
INHU - Kepala sekolah dasar negeri SD Negeri 028 Pematang Reba di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menepis sekolah yang ia pimpin disebut menjual buku-buku lembaran kerja sekolah (LKS) kepada siswa.
"Jangan samakan kami dengan sekolah lain," bantah Kepala Sekolah (Kasek) SDN 028 Pematangreba, Medroheli, S.Sos, MSi, Senin 25 Oktober 2021 diruang kerja.
Namun demikian Medroheli tidak menampik sejumlah pelajar ada membeli langsung buku LKS ke kontributor percetakan tertentu dan Sekolah maupun Guru tidak dapat laba dari jual beli.
"Sekolah tidak menjual buku, kami hanya mengarahkan dan kami tidak ada dapat untung (laba)," sambungnya.
Kepsek menjelaskan, motivasinya mengarahkan murid untuk belanja langsung buku LKS ke salah satu kontributor percetakan buku LKS, dalam rangka pengoptimalan proses belajar selama Pandemi. "Daring itu kurang maksimal, belum lagi harus beli paket internetnya," tukasnya.
Terpisah pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Pemkab Inhu Kamarulzaman membenarkan pelarangan sekolah menjual buku LKS. "Ada aturannya, sekolah tidak boleh menjual buku, termasuk LKS," tegasnya.
Dugaan SDN 028 Pematangreba melakukan praktek jual beli buku LKS kepada pelajar dengan modus mengarahkan, Dinas Pendidikan mengatensi. "Kami akan selidik dulu ya," singkat Kadisdik. (KR).