ARIMBI: Sudah Dilapor Baru Tanam Mangrove

Abrasi Pantai Mekong Ditimbun Sampah Jadi Lokasi Wisata, Pakar: Menyanyah!

Abrasi Pantai Mekong Ditimbun Sampah Jadi Lokasi Wisata, Pakar: Menyanyah!

Selatpanjang - Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kepulauan Meranti, Riau, Drs H.Irmansyah, menyebut sampah yang dikubur di pinggir pantai Mekong, merupakan keberhasilan Pemkab Meranti dalam mengatasi abrasi pantai. Selain itu katanya sejak di tutup tanah diatas sampah tersebut kini pantai Mekong sudah bisa dijadikan lokasi wisata.

"Kegiatan pembentengan pantai dengan sampah rumah tangga itu demi masyarakat agar rumah mereka tidak rubuh karena ombak, lagipula saat ini lokasi itu sudah jadi tempat wisata sejak sampah ditimbunkan dibawah tanah pantai yang abrasi," katanya seraya menunjukan foto kegiatan dengan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepada media ini.

Tentunya bisa dinilai banyak kalangan usulan Bupati Meranti, Muhammad Adil memanfaatkan sampah rumah tangga yang banyak didominasi sampah palstik menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok itu merupakan "Sambil menyelam minum air" artinya sampah di TPA hilang dan abrasi pantai teratasi.

Lain lagi penilaian pakar dan aktivis lingkungan justru berpandangan  masalah pemanfaatan sampah  ini kata mereka tidak bisa dengan hanya pakai akal-akalan namun harus ada kajian terhadap dampak dalam memanfaatan sampah tersebut.

Pakar Lingkungan Hidup Nasional asal Riau, Dr Elviriadi, terkait hal ini mengatakan, "apa yang dilakukan Bupati itu adalah tindakan yang sia-sia dan akan menimbulkan masalah baru. Tanah dengan sampah merupakan komponen yang berbeda sehingga tidak bisa menyatu dan menyebabkan adanya rongga-rongga"

"Sampah itu tidak bisa langsung digunakan untuk bahan penimbunan. Itu namanya kerja "menyanyah" (dalam bahasa setempat). Selama ini kan ada program membersihkan pantai, namun dengan adanya ide seperti ini dikhawatirkan sampah malah jadi berserakan di pantai, harusnya ada kajian terlebih dahulu," kata Elviriadi.

Aktivis Lingkungan Yayasan Anak Rimba Indoensia (ARIMBI) juga berpendapat sama. Kata Kepala Suku Yayasan ARIMBI, Mattheus Simamora, kerja Bupati memanfaatkan sampah di Selatpanjang merupakan kegamangan Pemerintah karena sampah di TPA sudah  over load. Dimana sampah di TPA ini memang menjadi pemasalahan sejak beberapa tahun lalu

"Artinya tidak bisa Pemerintah semena -mena mengatasi maslah sampahnya dengan dalih mengatasi abrasi pantai. Apalagi sangat kita sayangkan kajian terhadap lingkungan ini baru dilakukan setelah masalah di Pantai Mekong heboh dan sudah dilaporkan ke Polda Riau," katanya 

"Jadi kalau sekarang Kadis DLH Meranti menyebut sampah yang ditimbun itu sudah menjadi lokasi wisata dan melakukan penanaman Mangrove setelah dilaporkan itu merupakan upaya mereka menutup kesalahan yang dilakukan mereka bersama Bupati," ulas Mattheus

Seperti diketahui Abrasi terus saja menjadi momok menakutkan bagi kabupaten termuda di Riau itu. Untuk menyelamatkan daerah ini dari persoalan abrasi dibutuhkan biaya yang besar dan untuk menanganinya melalui APBD dirasakan sangat sulit.

Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH mengambil tindakan cepat untuk menanganinya dengan idenya menggunakan batang kelapa sebagai penahan ombak dan sampah sebagai timbunan di lokasi abrasi

Ide yang tidak melalui kajian itu langsung direalisasikan Bupati dan menjadi temuan tindak pidana lingkungan. "Perbuatan 'dumping' sampah di pantai ini jelas melanggar Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kita minta k,epada penegak hukum untuk mengusut perbuatan Bupati dan Dinas DLH tersebut juga terindikasi korupsi," pungkas Mattheus.**


Video Terkait :