Video Sampah Viral

Sampah Dibenam Dipinggir Pantai Selatpanjang Dilaporkan ARIMBI ke Polda Riau

Sampah Dibenam Dipinggir Pantai Selatpanjang Dilaporkan ARIMBI ke Polda Riau

Pekanbaru - Ternyata Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) , Mattheus Simamora tidak main-main dalam menyelamatkan lingkunghan, sebelumnya PT CPI dilaporkan pada Polda Riau, kini dia juga resmi melaporkan kebijakan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Meranti ke Ditreskrimsus Polda Riau atas dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan, Selasa (19/10/21).

Mattheus Simamora usai melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan itu menegaskan, "Bupati Kepulauan Meranti yang memanfaatkan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamtan Meranti barat dan ditumpukkan ke pinggir pantai Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau, dengan dalih menghambat abrasi pantai yang berhadapan langsung dengan laut Selat Malaka".

Mattheus menduga, kebijakan dan tindakan ini dilakukan oleh Pemkab Meranti karena kebuntuan Bupati Kepulauan Meranti untuk mengatasi over load sampah di kota Selatpanjang, "kita duga itu akal-akalan mengatasi kelebihan sampah sehingga dia berpikir singkat membenam sampah ke pinggir laut," kata Mattheus.

Bahkan Matteus menyayangkan tindakan Bupati Meranti meranti ini, dimana saat ini untuk mengatasi abrasi pantai Presiden Jok Widodo (Jokowi) dengan sudah payah mensosialisasikan menanam mangrove (kayu bakau), "tapi Bupati kita ini mengatasi abrasi malah memakai sampah," katanya.

"Juga kita sayangkan penanganan sampah tersebut tanpa analisa dampak lingkungan. Sehingga akan membawa efek pencemaran lingkungan. Sampah yang ditumpuk di tepi pantai Mekong itu kita khawatirkan akan tergerus ombak dan hanyut kenegara tetangga. Kondisi tersebut dapat kita duga akan mencemari laut,” ulasnya.

Kepala suku Anak Rimba Indonesia ini meminta kepada penyidik Polda Riau, agar serius dalam menangani permasalahan lingkungan ini. Karena ini untuk jangka panjang untuk kelestarian kehidupan dan air limbah hasil pembusukan sampah itu akan masuk dan mencemari laut dan masuk kerantai makanan.

Lagi kata Mattheus, apa yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Riau ini, akan menimbulkan berbagai ke khawatiran.Yang pertama, jika sampah-sampah masuk kelaut dan terbawa oleh arus laut Malaka, maka sampah akan sampai ke negara pantai Singapore dan Malaysia.

"Tumpukan Sampah di Tepi Pantai Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kep Meranti Riau, jika bocor tentu negara tetangga akan protes sehingga mempermalukan negara Indonesia sendiri," ujarnya.

"Kita minta kepada Bupati Meranti agar menghentikan aktifitas penimbunan sampah di Pantai Mekong tersebut. Seharusnya jika ingin melakukan kebijakan, Bupati Kepulauan Meranti melakukan study banding dulu ke daerah lain atau meminta pendapat yang betul-betul ahli," ucapnya.

Terkait tindakan pencemaran lingkungan tersebut, ARIMBI bukan kali ini saja melaporkan ke pihak berwajib namun juga sebelumnya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT.Chevron Pacific Indoensia (CPI) di Pekanbaru.

"Laporkan pada awal Juni 2021 lalu masih ditangani pihak Ditreskrimsus Polda Riau, tetapi hingga saat ini belum ada terdengar perkembangan atau tindak lanjutnya oleh Polda Riau," beber Mattheus.

Diberitakan sebelumnya, Tim Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) telah melakukan Investigasi ke lokasi Pantai Mekong Kepulauan Meranti.

Kondisi sampah yang ditumpuk hanya dilapis atau ditutup dengan tanah tipis, dikhawatirkan akan berserakan jika dihantam gelombang air laut selat Malaka.

"Kondisi abrasi yang sudah sangat darurat sangat tidak logika dibentengi dengan sampah,” kata mattheus.

Hal ini setelah investigasi Tim ARIMBI Sabtu (16/10/21) tak terbantahkan lagi bahwa akan terjadi potensi pencemaran laut yang diakibatkan oleh kesewenang-wenangan Bupati Kepulauan Meranti dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan sampah yang juga dikritik pakar dan pegiat lingkungan.

Hal tersebut ulas Mattheus, diduga karena keputusasaan pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti yang gamang menangani over load sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok yang semakin tidak terkendali.

Dilokasi itu tim ARIMBI menemuan sampah yang ditempatkan di pinggir pantai dengan menggunakan batang kelapa sebagai penopangnya, lalu ditutup dengan lumpur dan tanah dari galian setempat.

Mattheus menyayangkan, jaraknya dari pantai cuma 1 meter ini kalau tanah penutup sampah setinggi 30 CM itu lunak karena dihantam ombak pantai Selat Malaka maka sampah ini akan hanyut ke Malysia atau Singapura.

"Belum ada kajian di dunia ini yang membolehkan penggunaan sampah sebagai material penahan gelombang dan abrasi, inikan proyek dadakan yang akal-akalan untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan anggaran daerah dan ini akan menjadi masalah baru, yang mana sebelumnya Riau dikritik negara tetangga karena menyumbang asap, mungkin kali ini Riau atau Kepulauan Meranti akan menyumbangkan sampah ke negara tetangga, artinya yang jelek itu Indnonesia," pungkas Mattheus.**


Video Terkait :