Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Tangan Ajudan Bupati Musi Banyuasin Didalami KPK

Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Tangan Ajudan Bupati Musi Banyuasin Didalami KPK

Jakarta - Uang Rp 1,5 miliar dari ajudan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin sedang didalami oleh KPK, "uang dari mana dan kaitannya dengan apa, itu kita amankan ketika melalui ajudan dari Bupati Muba ya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (16/10/21).

Dodi Reza Alex Noerdin sendiri uangkap dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa proyek infrastruktur. KPK akan mendalami asal dan peruntukan uang tersebut.

"Uang Rp 1,5 miliar itu berada pada tas berwarna merah yang dibawa ajudan Dodi Reza, Mursyid. Tas yang ditenteng Mursyid itu ditemukan saat diamankan di dalam mobil KPK. Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi, dan ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp 1,5 miliar," kata Alex.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Setyo Budiyanto menambahkan penemuan Rp 1,5 miliar ini menarik untuk didalami. Pasalnya, uang tersebut diamankan saat di Jakarta.

"Uang itu diamankan dari ajudan Bupati, artinya posisinya ada di Jakarta saat mengambil. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut," kata Setyo.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di Rutan KPK Kaveling C1.**