Ternyata Motip Pembunuhan Ugie Yang Ditemukan Disungai Bagan Nenas Tanjung Medan-Rohil Karena Dendam Pribadi

Ternyata Motip Pembunuhan Ugie Yang Ditemukan Disungai Bagan Nenas Tanjung Medan-Rohil Karena Dendam Pribadi

Rohil --  Dalam kurun waktu 5 hari, Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama Polsek Pujud dan dibekup Jatantras Polda Riau berhasil menangkap tiga dari enam orang pelaku pembunuhan terhadap Sugiono alias ugie yang ditemukan dialiran Sungai Bagan Nenas Kepenghuluan Tanjung Medan- Rokan Hilir pada Rabu 6 Oktober 2021.

Pelaku yang diamankan pada Senin 11 Oktober 2021 diketahui berinisial NA alias Anto (24), AW alias Abdi (19) yang keduanya merupakan warga Padang Lawas Utara, sedangkan SP alias Pandi (54) merupakan warga Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Sementara ada tiga pelaku lainnya yang saat ini menjadi Dpo kepolisian yakni bernisial AD, IO dan BG.

Dalam pers release, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Alsefa SIK MH, Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan motip pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi oleh salah satu pelaku .

Dijelaskan Kapolres, dendam pelaku SP ini karena tidak terima perbuatan korban yang menghamilan putrinya , apalagi korban pernah melakukan perselingkuhan dengan putrinya di Rokan hulu (Rohul) sebelumnya. Dari sanalah pelaku SP merasa dendam sehingga merencanakan dan mengajak teman-temannya untuk menghabisi nyawa korban Sugiono alias Ugie.

"Pembunuhan terjadi pada Selasa, (28/9/2021) malam, setelah korban diajak oleh AD ( DPO) yang pada saat itu sedang ditunggu para pelaku lainnya untuk memakai sabu diwilayah Sindur (Sumut) yang berbatasan dengan Rokan Hilir. Tepatnya didepan sarang walet korban dipukul dan dihabisi nyawanya." Jelasnya Kapolres dalam press release Kamis 14 Oktober 2021.

Setelah dibunuh, mayat korban langsung dimasukan kedalam mobil Fortuner milik pelaku SP, kondisi tangan dan leher korban dalam kondisi terikat tali serta diberi pemberat batu batako yang sudah dimasukan dalam goni. Lalu mayat korban dibuang dibawah jembatan Danau Napangga Kecamatan Tanjung Medan. 

Terungkap nya kasus ini, Pasca ditemukan sesosok mayat mengapung dipinggiran aliran sungai Bagan Nenas Kepenghuluan Tanjung.Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 10.00 wib saat salah satu warga sedang mengarit rumput.

Dari temuan tersebut dilakukan identifikasi terhadap Mayat, alhasil diketahui mayat tersebut bernama Sugiono alias Ugie, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Tim gabungan/ khusus yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau.

Kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh petunjuk, bahwa pelaku pembunuhan ada 6 orang dan berkat kerjasama Tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka AW dan AN. Kemudian Tim melanjutkan pemburuan, tepat pada hari senin 11 Oktober 2021, berhasil mengamankan Tersangka SP di Jl.Lintas Riau-Sumut. 

Untuk ketiga pelaku yang diamankan, perannya berbeda-beda, peran pelaku NA alias Anto ini memukul korban di bagian belakang sebanyak 1 kali dengan kayu dan menyembunyikan Sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku AW alias Abdi menyediakan Karung dan tali untuk mengikat korban dengan pemberat batu dan ikut mengangkat dan merapikan posisi korban dalam mobil saat membuang mayat korban ke Sungai Bagan Nenas .

Sementara peran pelaku SP alias Pandi (54) ini sebagai otak pelaku. Adapun barang bukti yang disita berupa - 1 Helai celana jean warna biru milik korban, 1  buah gasper warna biru 1 buah, karung plastik yang berisikan batu batako sebanyak 5 buah, 1 buah tali tambang warna biru pengikat tangan, 1 buah tali tambang warna putih, 1 Unit Sepeda Motor KLX warna Merah, 1 Buah Kayu bulat panjang sekira 0,5 Meter, stiker stabilo hijau , 1  Unit mobil toyota Fortuner warna abu-abu metalik No.Pol B 1734 OB, berikut STNK.

Sebelum mengakhiri kegiatan pers release, Kapolres mengingatkan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna , setiap kejahatan pasti ada meninggalkan bekas , untuk kedepannya berharap kepada masyarakat agar tetap waspada dan tetap melakukan perbuatan sesuai dengan aturan yang ada ." Pungkasnya.