Mencuri Sepotong Ayam Warga Khuzestan Dipenjara 3 tahun Tambah 74 Cambukan

Mencuri Sepotong Ayam Warga Khuzestan Dipenjara 3 tahun Tambah 74 Cambukan

Kabar Dunia - Seorang warga negara Khuzestan dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun penjara dan 74 cambukan karena melakukan perampokan seekor ayam dari sebuah toko.

Kepala Cabang 101 dari Pengadilan Kriminal Lali, Khuzestan mengatakan kepada Human Rights Watch untuk melaporkan seorang rekan senegaranya yang miskin dalam kelaparan.

Lali sendiri berada di provinsi Khuzestan lokasi kejadian bersebelahan dengan Masjed Soleyman, namun Hakim yang bertanggung jawab atas peradilan harus kepala negara untuk membayar makan malam mereka di malam hari dalam tahanan.**