Hendak Depo, Bandar Togel Online di Seilala Inhu Dibekuk

Hendak Depo, Bandar Togel Online di Seilala Inhu Dibekuk

Bandar Judi Togel Online Inisial SPR, Ditangkap Satreskrim Polres Inhu

INHU - Seorang pria inisial SPR alias Supri (36) diduga bandar judi toto gelap (Togel) online ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu, Selasa (5/10) kemaren di Pasar Sungai Lala. 

Warga Perkebunan Sungai Lala itu ditangkap sekira pukul 21.45 Wib saat tersangka (TSK) hendak menyetorkan uang penjualan judi Togel (Depo-red) ke BRI Link di pasar Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis 7 Oktober 2021 menjelaskan penangkapan bermula dari tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang sering terjadi transaksi judi jenis sie jie disebuah warkop di jalan Sempurna Dusun Bongkaran Desa Sungai lala Kecamatan Sungai Lala.

Lalu, untuk memastikan kebenaran informasi, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila S.I.K, MM mengintruksikan Kanit Opsnal melakukan pengintaian sehingga pukul 21.30 Wib, pelaku berhasil di identifikasi.

"Pria paruh baya yang dicurigai pelaku itu keluar dari warung, mengendarai sepeda motor, berhenti disebuah warung yang melayani pengiriman uang atau BRI Link di Pasar Sungai Lala lalu ditangkap," sambung Misran.

Dii interogasi, tersangka mengaku hendak menyetorkan uang sebesar 200 ribu untuk pembelian nomor Togel online pada sebuah situs judi online. 

Bahkan ketika handphone milik tersangka diperiksa, ditemukan ada aplikasi judi Togel online yang sedang aktif dalam HP tersangka.

Saat ini, kata Polisi, TSK inisial SPR bersama 1 unit android berisi aplikasi judi, uang tunai Rp 200 ribu, sepeda motor jenis Honda Revo,l dan kartu ATM milik tersangka di amankan ke Mapolres Inhu di Rengat untuk pemeriksaan lebih lanjut. (KR)