Dituduh Membeking Mafia Tanah Wako Pekanbaru Disomasi

Dituduh Membeking Mafia Tanah Wako Pekanbaru Disomasi

Pekanbaru - Walikota diduga dilibatkan dalam membeking mafia tanah SJ yang saat ini sudah jadi tersangka. Dikabarkan pelaku menyerobot tanah H Sulaiman di Rumbai Barat Kota Pekanbaru.

Diduga "kolega" Walikota Pekanbaru yang berinisial Sj ini ditangkap dan ditahan penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan mafia tanah.

Sebelumnya dikutip dari mediumpos melalui kuasa hukumnya H Sulaiman telah mensomasi Walikota yang ikut meresmikan kegiatan penanaman tanaman Porang di lahan yang dikatakan diserobot tersangka Sj tersebut.

“Benar kami sudah somasi Walikota Pekanbaru untuk tidak melaksanakan acara tersebut. Namun Bapak Firdaus tetap hadir. Kami menduga Sj ini dibeking Walikota. Beliau terlibat aktif dalam penyerobotan lahan klien kami,” kata Kuasa Hukum H Sulaiman, DT Nouvendi SK, SH, kepada wartawan, Senin kemaren.

Menurut Nouvendi banyak informasi yang mengatakan Walikota memiliki tanah dilahan tersebut, "kami mendapat informasi bahwa ada tanah milik Walikota dilahan tersebut, Tersangka SJ sendiri yang menyampaikannya ke masyarakat, jadi kami menduga Walikota memang terlibat dalam penyerobotan lahan klien kami,” jelas Nouvendi.

Ditanya mengenai kelanjutan somasi tersebut, Nouvendi mengatakan Kuasa Hukum H. Sulaiman akan melakukan upaya hukum baik terhadap tersangka SJ, Walikota Pekanbaru bahkan Kepala Dinas, Camat hingga Lurah.

Lebih lanjut disebutkannya, pihaknya telah mengantongi bukti adanya dugaan keterlibatan Walikota dalam mempermudah tersangka SJ membuat surat-surat atas tanah yang diserobotnya.

Bahkan informasinya Walikota Pekanbaru sampai mengganti Camat dan Lurah yang tidak mau mempermudah penerbitan surat-surat tanah palsu milik tersangka SJ.

Ditanya mengenai informasi ditangkapnya tersangka SJ oleh Polda Sumut, Nouvendi membenarkan hal tersebut. Ia ditangkap karena diduga berupaya melarikan diri.

Sj ditetapkan Tersangka atas perkara penipuan terhadap AK yang dijanjikan kebun Durian Musang King dan lahan di atas tanah H. Sulaiman.

“Ya benar, kami dapat informasi dari penyidik, bahwa Tersangka Sj sudah ditangkap, tepat 2 pekan setelah penanaman Tanaman Porang yang dia lakukan dengan Walikota Pekanbaru,” katanya.**