Kapuspenkum Legowo KPK Mengusut Korupsi Pembelian LNG PT Pertamina

Kapuspenkum Legowo KPK Mengusut Korupsi Pembelian LNG PT Pertamina

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut memang Jaksa sudah mengusut dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG di PT Pertamina (Persero). sejak 22 Maret 2021.

Walau begitu karena KPK juga sedang melakukan penyelidikan dalam kasus yang sama, Pihak Kejagung mempersilakan KPK untuk menangani perkara tersebut.

Penyelidikan itu disebut Leonard sudah tuntas dan segera dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun di saat yang sama, lanjut Leonard, Kejagung mengetahui bila KPK tengah melakukan hal yang sama.

Dugaan perkara yang diusut yaitu terkait indikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan LNG Portofolio di Pertamina.

"Oleh karena itu, untuk tidak terjadinya tumpang-tindih penanganan perkara, Kejaksaan Agung RI mempersilakan dan tidak keberatan untuk selanjutnya KPK dapat melakukan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," kata Leonard.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan bila KPK dan Kejagung sedang berkoordinasi untuk penanganan kasus tersebut.**