Melawan Pada Petugas Dua Oknum Lapas Kelas II A Palu Penyimpan Narkoba Di Dor

Melawan Pada Petugas Dua Oknum Lapas Kelas II A Palu Penyimpan Narkoba Di Dor

Palu - Rumor beredar selama ini narkoba subur dilingkungan Lapas hari ini dibuktikan Polisi dengan menangkap 2 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait tindak pidana narkotika.

Biasanya sabu terdengar beredar dilingkungan anak binaan namun kali ini dua petugas lapas ditemukan menyimpan sabu siap edar seberat 4 kilogram di rumahnya. BB ditemukan di dalam sebuah wadah es di dapur rumah dinasnya tepat di belakang Lapas Petobo. Narkoba siap edar itu beratnya hampir 4 kilogram.

Pengungkapan ini dibenartkan oleh Kapolres Palu AKBP Bayu Indra, dalam keterangannya kepada wartawan, "kedua pelaku adalah oknum bernama RA dan R masing-masing pegawai Lapas Kelas IIA Palu atau dikenal dengan Lapas Petobo," ujarnya, Senin (4/10/21).

Saat akan ditangkap, tersangka RA dan RF sempat melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan timah panas. Setelah menangkap keduanya, polisi melakukan penyelidikan ke rumah dinas pegawai lapas lainnya.

"Penyelidikan masih dilakukan terkait adanya narkoba tersebut, yang besar kemungkinan bisa melibatkan narapidana, pegawai maupun warga sipil. Keduanya terpaksa kita lumpuhkan," tuturnya.

Sementara itu, pelaku R mengatakan rumah dinasnya hanya dijadikan tempat penitipan barang bukti tersebut oleh narapidana Lapas Petobo. Namun, kedua pelaku masih menyembunyikan identitas sindikat narkoba yang melibatkan narapidana.**