Legalitas, Alamat Kantor dan Tentang Rumah Yatim Riau

Legalitas, Alamat Kantor dan Tentang Rumah Yatim Riau

Kabar Sosial - Legalitas Rumah yatim dan Rumah yatim Riau klik disini, sekarang Rumah Yatim membuka Kantor Layanan Zakat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Atau lebih budah lagi bisa klik link donasionline.id.

Kantor Layanan Rumah Yatim menerima Zakat, Infak, dan sedekah tersebut di Jalan Durian No. 13, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Kepada yang membaca berita ini, Yayasan Rumah Yatim Arrohman yang dikelola, Ramadan Burhanudin, mengajak untuk saling berbagi, para relawan ini berharap uluran tangan pembaca membantu para Dhuafa, untuk membantu saudara kita yang sedang membutuhkan.

"Pembaca Yuk bersedekah bersama Rumah Yatim, amal pemirsa biar Allah yang membalas," kata Ramadan. 

Bagi yang terketuk hatinya, Transfer: 

BCA     : 220 139 8888.
Mandiri : 1720 000 384 125.
An Yayasan Rumah Yatim Arrohman.

KLIK INI VIDEO KEGIATAN SOSIAL RUMAH YATIM 


Video Terkait :