Kades Terbitkan Surat Diatas Izin Lokasi Koperasi ELSA

Taridi Diungkap Palsukan Warkah Tanah, LIPPSI: Kalau Krimsus Kurang Bukti Akan Kami Lengkapi

Taridi Diungkap Palsukan Warkah Tanah, LIPPSI: Kalau Krimsus Kurang Bukti Akan Kami Lengkapi

Kampar - Rudi Harmujo yang menyebut dirinya ketua Kelompok Tani (Koptan) Topas Karya Indah mengaku sebelumnya sudah menggagas pertemuan antara pengarap dengan Koptan yang diprakarsai Kades Sekijang Ahmad Taridi, dengan melibatkan Camat Tapung Hilir, Kampar, Riau,  justru mengaku tidak diundang.

Dari informasi yang didapat dari Camat Tapung Hilir, Hadi Nur, beberapa hari lalu Camat mencoba melakukan upaya mempertemukan pihak-pihak tersebut. "Namun sayang Taridi selaku pengundang tidak memberitahukan undangan pada yang mengaku ketua kelompok tani bernama Rudi Harmujo.

"Lah ini apa maksudnya. Sumpah pak saya tidak diundang pak Camat," kata Rudi menghubungi Camat Tapung Hilir yang kecewa dengan tidak kehadirannya. Rudi didampingi sekretarisnya Susilo, Rabu (29/9/21) kemaren.

Pertemuan tersebut dikatakan Rudi bertujuan mempertemukan pengarapap yang berada diatas lahan izin Koperasi Enggal Surya Mitra (ELSA) di desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau, yang saat ini digarap anggota ELSA tersebut.

"Saya akan menjual lahan ELSA 200 Hektare kepada investor, namun karena ada pengarap diatas lahan tersebut maka perlu dilakukan mediasi, itu juga atas arahan Kades Taridi," katanya.

Yang menjadi aneh kata Rudi, "Kades sudah tahu saya adalah ketua Koptan dan mengagas pertemuan dengan penggarap bersama dirumah Taridi. Tentunya hal ini membuat saya kecewa sebab penggarap yang dimaksud masih "abu-abu" alias pengarap belum jelas".

Berlanjut kekecewaan itu pada redaksi, Rudi curhat, "Kades itu telah menerbitkan setifikat sekira 50 persil dilahan kami itu, 12 diantaranya dibuat atas nama keluarga Kades dan saat ini telah dijual pada orang lain diduga harganya Rp. 200 Juta per sertifikat," katanya.

Awalnya Rudi malu-malu muncul namun setelah redaksi menyatakan akan membeli lahan tersebut diapun muncul kekantor Kabarriau.com dengan didampingi skretarisnya Susilo.

Saat pertemuan ini sebenarnya banyak yang diungkap Rudi termasuk Kades Taridi yang diduga punya "pengarap binaan". Rudi juga mengungkap dugaan surat tanah diatas tanah orang lain atau diatas izin Koperasi ELSA.

Sama saya Koperasi tidak ada masalah. Yang masalah itu adalah Koperasi dengan penggarap. Kalau sudah selesai sama penggarap dipunggung abang saya tanda tangan surat tanahnya, demikian ungkapan Taridi pada Rudi sebelum pertemuan.

Dengan tidak diundangnya Rudi maka muncul asumsi banyak pihak kalau pengarap yang dimaksut (Taridi) adalah kaki tangan Kades untuk menguasai lahan tersebut, pasalnya perwakilan penggarap yang betul betul ada dilahan tersebut tidak diuandang secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil ivestigasi Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) menyimpulkan beberapa poin penting terkait permasalahan ini.

"Kita menduga Taridi selaku aparatur desa berperan penting atas semua konflik. Kami temukan ada 49 sertifikat telah diterbitkan BPN Kampar diduga dengan memalsukan warkah tanah lahan diatas izin Koperasi ELSA," kata Ketua LPPSI, Mattheus, Jumat (1/10/21).  

Selain itu kata Mattheus, berdasarkan penyataan pengarap Koperasi ELSA kades pernah dilaporkan ke Poda Riau oleh pengarap atas penyalah gunaan wewenang dan pemungutan biaya surat tanah, namun sampai saat ini laporan tersebut "mandek".

"Kita harap Ditkrimsus Polda Riau membuka kembali kasus laporan Kades Taridi. Dan bila kepolisian belum cukup bukti, kami bisa berikan bukti tambahan," jelas Matheus.

Sebelumnya Kepala Desa Sekijang, Tapung Hlir, Kampar, Riau Ahmad Taridi, dikabarkan telah diperiksa Diskrimsus Polda Riau di Polsek Tapung, dia diperiksa atas kelanjutan Proses Dugaan Tindak Pidana Korupsi PUNGLI. (Sumber dari PETANI RIAU).

Pemeriksaan ini dalam proses setelah Puluhan perwakilan masyarakat dari Gerakan Masyarakat Petani Tapung Hilir telah diminta keterangannya pada tgl 4 April 2019 lalu di Polsek Tapung, Kampar.

Para Petani ini telah melaporkan ke Diskrimsus Polda Riau dengan no : B /413/ III/ RES.1.19./2019/Ditreskrimsus dibulan Maret 2019, namun sepertinya kasu ini belum lanjut. (Belum diketahui sebabnya)  

Lanjut Mattheus, "hasil investigasi kami dari sejumlah sumber, kekayaan Taridi meningkat tajam setelah jadi Kades. Ini harus menjadi bahan Krimsu Polda Riau".

Sayang Kades Desa Sekijang, Tapung Hilir, Taridi dikonfirmasi sudah tiga hari berturut - turut mesih membungkam.**