Kades Taridi Diduga "Biang Konflik" Dilahan Koperasi Elsa Desa Sekijang, LPPSI; "Ini yang Mafia Lahan"
Kampar - Sampai saat ini masih ada oknum yang memperjual belikan lahan diatas izin Koperasi Enggal Surya Mitra (ELSA) di desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau, sehingga saat ini Koperasi terus dibuat bermasalah.
Patut jadi perhatian aparat Kerpolisian Polda Riau, ternyata masih ada mafia tanah di Tapung Hilir, akibat ulah beberapa oknum ini, tentunya bakal terjadi konflik baru diman sebelumnya telah terjadi konflik dilahan tersebut.
Berita sebelumnya, hasil konfirmasi kabarriau.com pada Kepala Desa Sekijang, tapung Hilir Taridi, memang ada oknum yang diduga sengaja memelihara konflik antar warga demi mencari keuantungan diatas lahan tersebut.
Sayang Kades Sekijang, Taridi saat dijumpai beberapa waktu lalu di warung Kopi Ateng pasar Plamboyan, Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung mengakui tidak berani tunjuk hidung.
Tepat pada tanggal 30 September 2021, sekira jam 14.00 Wib dikonfirmasi kembali Kades yang menjabat saat ini, Taridi, dia belum menjawab setelah ada orang yang mengaku ketua kelompok tani yang kabarnya konco kades ini, "Taridi tidak menjawab".
Pengakuan Ketua kelompok Tani Rudi Harmujo, harga satu kavling (dua hektare) sawit yang sudah berbuah didalam lahan Koperasi ELSA adalah senilai Rp. 80 juta, "Itu sama dengan pembeli lainnya dengan mendapat 1 kartu anggota," kata Rudi, Rabu (29/9/21).
Issu beredar, beberapa kepala Dinas di Kabupaten Kampar seperti kadispora juga diduga ikut membeli setelah diyakinkan oleh kelompok tani, "usah takut kelompok tani kami asli".
Sementara itu diwaktu yang berbeda, pihak Kopresi ELSA selaku induk Kelompok Rani Rudi Harmujo yang berhasil dikonfirmasi menyebutkan, kelompok tani tersebut dengan ketuanya sudah diberhentikan 5 tahun sebelumnya.
Hingga saat ini pihak Rudi Harmujo masih terus mengumpulkan rupiah dengan bermodalkan kartu anggota, padahal kelompk dengan ketua Rudi Harmujo sudah lama diberhentikan.
Terkait konflik antara penggarap dan Koperasi ELSA, Camat Tapung Hilir, Hadi Nur sudah mencoba melakukan upaya mempertemukan pihak-pihak tersebut. Namun sayang Taridi selaku pengundang tidak memberitahukan undangan pada ketua yang mengaku kelompok tani bernama Rudi Harmujo.
"Saya kecewa !" demikian kata camat dalam telpon pada Rudi Harmujo saat klrarifikasi undangan yang tidak diketahuinya pada camat dihadapan redaksi. Kemudian Rudi Harmujo mencoba menghubungi Taridi dalam telpon terdengar kades ini tidak mau menjawab.
Berdasarkan hasil ivestigasi Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI) menyimpulkan beberapa poin penting terkait permasalahan ini. LIPPSI menduga Taridi selaku aparatur desa berperan penting atas semua konflik.
"Saya menduga konflik ini sengaja dipelihara untuk keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Bahkan disinyalir telah ada terbit sertifikat diatas izin lokasi milik koperasi ELSA ini. Tentu saja dengan warkah surat SKT yang telah diterbitkan oleh Kepala Desa, Taridi. Inikan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Kita akan laporkan hal ini ke pihak berwajib," ujar ketua LIPPSI, Mattheus saat diminta komentarnya di Pekanbaru, Kamis (30/9/21).
Lanjut Mattheus, kita minta Polda Riau untuk segera memanggil Kades Taridi, sebab kalau dibiarkan maka akan terjadi lagi konflik fisik dilahan Koperasi ELSA.**