Dikonfirmasi Masalah Aset Pasar Pemko Pekanbaru, Kadis Ingot Ahmad Hutasuhut Jadi "Pemalu", Warga: Curiga Kita Ada Apa?

Dikonfirmasi Masalah Aset Pasar Pemko Pekanbaru, Kadis Ingot Ahmad Hutasuhut Jadi "Pemalu", Warga: Curiga Kita Ada Apa?

Pekanbaru - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau, Drs. Ingot Ahmad Hutasuhut, sudah mulai "malu-malu" menjawab pertanyaan wartawan apalagi terkait "uang masuk" pasalnya dikonfirmasi terkait perjanjian dengan Ameera Hotel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, Riau, tepatnya di Gedung Plaza The Central yang dulunya lebih dikenal dengan nama Pasar Kodim yang diduga numpang usaha dalam pasar tradisional tersebut Ingot tak menjawab.

"Izin konfirmasi kanda... Mengenai pasar tradisional di Pasar Kodim. Ada hotel didalamnnya. Apa izin pengelola dengan Dinas Pasar (Pemko) Pekanbaru... Bagaimana bunyi kontraknya antara Pemko dan hotel," demikian konfirmasi yang diacuhkan Ingot Senin (20/9/21). 

Memang keberadaan Hotel dalam pasar tradisonal mewah ini menjadi pertanyaan banyak kalangan, sebab kalau didengar dari pedagang yang sebelumnya di Pasar Kodim, pasar dibangun diperuntukan untuk pedagang. "Bukan untuk Hotel Om," kata salah seorang mantan ketua Pedagang Pasar Kodim, Akmal, sebelumnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.

Jadi kata Akmal, wajar warga curiga kalau ada "kongkalingkong" dimana sepatutnya Kadis ini menjawab pertayaan wartawan namun malah bungkam.

"Bukan menuduh, wajar toh masyarakat curiga. Kami minta sebaiknya Krimsus Polda Riau mencoba menelusuri aset Pemko yang saat ini banyak dipakai oleh umum misalnya seperti Riko dan Hotel disekitar pasar Pusat," harap Akmal.**