Saat Pemusnahan BB Narkoba, Kombes Pol. Dr. Pria Budi: Mari Bersama Polisi Selamatkan Generasi Muda Kita
Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., terpantau ikut melakukan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, Serbuk Ektasi dan Pil Ektasi di halaman belakang Mako Polresta Pekanbaru.
Pemusnahan ini menurut Dr. Pria Budi, dilakukan Berdasarkan Status Surat Ketetapan Barang Sitaan/ Barang Bukti Narkotika Dari kejaksaan Negeri Pekanbaru Nomor: 334/ L4.10/ Enz.1/08/2021, tanggal 12 Agustus 2021 telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka K telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021.
"Selain itu mereka telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka HPK telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita, Nomor: 322/L4.10/ Enz.1/08/ 2021, tanggal 05 Agustus 2021, telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka AS telah memberi persetujuan atas tindakan Pemusnahan barang bukti yang disita," lanjut Dr. Pria Budi.
"Ada sebanyak 7,912,43 (Tujuh Ribu Sembilan Ratus Dua Belas Empat Puluh Tiga) Gram Shabu, 115, 94 (Seratus Lima Belas Sembilan Puluh Empat) Gram Serbuk Ektasi dan 183 (Seratus Delapan Puluh Tiga) Butir Ektas, dimusnahkan," kata Kombes Pol. Dr. Pria Budi, saat diwancara kabarriau.com usai Konferensi Pres dengan sejumlah awak media.
Dalam melakukan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti tersebut Kapolresta didampingi Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Ryan Fajri, S.I.K., M.H., Kajari diwakili Jaksa Aulia Rahman, SH, Kabid labfor AKBP Yani Nursyam, KA BNN kota diwakili Aiptu Indra Wijaya, KA BBPOM diwakili Kennita Herdyon., SH., MH., pada Jum'at (17/09/21) petang.
"Hari ini kita melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika. Serbuk Ektasi ini juga baru ditemukan, semua dimusnahkan. Hal ini guna menyelamatkan generasi muda negara kita dari serangan narkoba," katanya.
Srlain itu ulas Kombes Pol. Dr. Pria Budi, Polresta juga mengungkap narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilo gram. "dalam kesempatan ini saya meminta kepada masyarakat jangan melindungi para pengguna narkotika karena narkotika ini merupakan musuh bersama," katanya.
Kombes Pol. Dr. Pria Budi, juga mengingatkan "jangan beri ruang kepada mereka yang melakukan kegiatan-kegiatan ilegal ini serta berikan informasi seluas-luasnya kepada Polri sehingga Polri dapat memberantas Narkoba di Kota Pekanbaru," tukasnya.**