Beli BBM ke Malaysia Tanpa Melapor Warga Singapura Didenda

Beli BBM ke Malaysia Tanpa Melapor Warga Singapura Didenda

Kabar Internasional - Selisih harga antara negara Malaysia dan Singapura mendorong warga Singapura berbelanja ke negara tetangganya itu, atas dasar melanggar UU negara setempat pemerintah Singpura melakukan sangsi pada warganya.

Misalny Pengendara sepeda motor warga Singapura didenda karena memasuki Malaysia secara ilegal untuk membeli bensin dan obat-obatan, dia adalah Muhammad Rizzal Leman (27 Th) didenda RM5.500 atau $ 1.805 sebagai pengganti hukuman penjara lima bulan setelah ia mengaku bersalah di hadapan hakim Pengadilan Sesi Zahilah Mohammad Yusoff.

Dalam sidang ini, Muhammad Rizzal Leman menghadapi dua tuduhan, memasuki Malaysia tanpa paspor yang sah dan tidak memberikan paspornya kepada petugas Imigrasi ketika meninggalkan negara itu.

Rizzal melakukan pelanggaran di jalur jalan tol di Gedung Pabean, Imigrasi dan Penggalian (CIQ) pada 8 Januari, selain itu melanggar UU perdagangan.**