Leher Bocah Dikapak Hingga Putus, Pelakunya Tetangga

Leher Bocah Dikapak Hingga Putus, Pelakunya Tetangga

Konprensi Pers - Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso Beberkan Pengungkapan Mutilasi Bocah di Inhu

INHU - Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan pelaku mutilasi sadis kepada bocah inisial BFR (13) di Desa Penyaguhan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya ditangkap.

Tragisnya, pembunuh anak SD kelas VI itu masih tetangga korban dan sering memancing ikan bersama dikawasan Devisi I perkebunan kelapa sawit milik PT Palma Agro Lestari (PAL), Batanggangsal.

Motifnya, tersangka (TSK) inisial PM (29) sakit hati dicaruti kata kotor oleh korban dan orang tua korban kepada tersangka sering berkata kasar.

Kapolres Inhu Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila dan PS Paur Humas Aipda Misran disela Konprensi Pers, Jumat 10 September 2021 menerangkan pengungkapan perkara dibackup oleh Jatanras Polda Riau sehingga sepekan setelah kejadian TSK ditahan.

TSK dijerat undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kronologi pembunuhan pada hari Jumat (27/8) pekan kemaren Pelaku melihat korban sedang duduk sendiri sambil bermain HandPhone (HP) di tanggul areal kebun.

Sambil melintas pelaku menyapa korban dengan mengatakan “ngapian duduk-duduk kau disitu ikan teri” lalu dijawab, "Ahk, pantek kaulah," hardik korban memaki.

Mendengar jawaban tersebut pelaku tetap melanjutkan perjalanannya menuju lokasi kerja memanen sawit yang tidak jauh dari tempat duduk korban.

Sekitar 30 menit kemudian pelaku yang merasa sakit hati dicaruti kembali mendatangi korban lalu diajak melihat tajur ikan.

Namun baru sekitar 100 meter berjalan kaki pelaku yang sudah mempersiapkan sebilah Kapak dalam punggungnya akhirnya mengayunkan kapak kearah korban dan menghantam dada korban.

Korban yang sudah terluka berusaha lari sambil berteriak namun oleh pelaku terus dikejar bahkan dengan beringasnya kembali mengayun kapak kebagian leher korban hingga putus.

Selanjutnya pelaku membuang kepala korban kedalam parit dan badan dibuang terpisah namun ditutup daun kelapa sawit.

Untuk mengaburkan perbuatannya, pelaku mencuci badan dan pakaiannya yang terkena percikan darah lalu pulang kerumah seperti tidak ada kejadian apa-apa.

Bahkan selama proses pencarian hingga pengebumian kepada korban, Polisi mengatakan PP pelaku terlihat aktif dengan tujuan untuk mengalihkan penyelidikan. (KR)