Hallo Kajati Riau Kasus Korupsi Hibah Bansos Siak Bidik Siapa Lagi?, Dr Huda : 6 Bulan Lebih Lho

Hallo Kajati Riau Kasus Korupsi Hibah Bansos Siak Bidik Siapa Lagi?, Dr Huda : 6 Bulan Lebih Lho

Pekanbaru - Hallooooo . . Kejaksaan Tinggi Riau, kasus dana hibah Bansos Siak, tahun 2014-2015 sebesar Rp 57 miliar kok jalan ditempat. Naik penyidikan bulan maret 2021. Sekarang sudah 10 September 2021. "artinya sudah mau memasuki 6 bulan. Ada apa? tahap penyidikannya sudah sampai dimana. Ini mesti diberi informasi ke publik. 6 bulan ini penyidiknya ngapain aja? ya," demikian bunyi postingan celoteh Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H.,. dalam sebuah group WhatsApp.

Bukan saja Dr. Muhammad Nurul Huda, juga sejumlah pihak memberikan sorotan beragam bahkan ada yang menilai bahwa penanganan dugaan sakndal korupsi Rp 57 miliar dalam realisasi anggaran hibah bansos Siak tahun 2014-2015 ini menduga (maaf) "dikondisikan". "Ada apa denganmu?."

Sebelumnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum} Kejati Riau, Marvelous, pernah dikonfirmasi di ruangan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kejari Riau, Kamis 9 september 2021, dia mengatakan "bahwa terkait dugaan kasus penyimpangan dana hibah Bansos Siak memang telah memasuki tahap penyidikan sejak Maret 2021 lalu, masih tetap proses".

"Yang saya satu bahwa penanganan kasus ini masih tetap berjalan, namun soal bagaimana teknisnya dan seperti apa, saya tidak bisa menjelaskan saat ini, karena saya harus Koordinasi dulu dengan pihak penyidik," sebut Marvel pada wartawan kabarriau.com.

Soal ada informasi miring diluar sana terkait proses hukum kasus dana hibah bansos Siak ini kata Marvel, "saya tidak bisa ngomongin itu, itu hak semua orang mau bilang apa, yang pasti saya hanya mengatakan apa yang saya ketahui secara fakta dan real bahwa kasus ini berjalan di Kejati Riau," lanjut Marvel.

Menurutnya, sejauh ini kasus dugaan skandal dana Bansos sebesar Rp 57 miliar di Siak masa kepemimpinan Bupati Siak Syamsuar itu masih dalam penyidikan kejaskaan.

Bahkan atas berbagai informasi yang beredar saat ini soal kasus tersebut "dikondisikan" atau "jalan ditempat", Marvel tidak menampik.**