FORMASI Riau; Masyarakat Riau Hanya Minta Buah Tangan Bapak Kapolda Agung Usut SPPD Fiktif DPRD Rohil

FORMASI Riau; Masyarakat Riau Hanya Minta Buah Tangan Bapak Kapolda Agung Usut SPPD Fiktif DPRD Rohil

Pekanbaru - Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU), Dr. Muhammad Nurul Huda, S.H., M.H., minta Polda Riau sebaiknya menginformasikan ke publik terkait perkembangan pengusutan dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil), Riau pada Tahun Anggaran 2017 dan instansi terkait lainnya di Rohil.

"Seperti kita dengar berita disejumlah media kasus SPPD fiktif di Rohil tersebut semenjak telah naik penyidikan ke penyidikan sampai saat ini penyidik belum terdengar mengumumkan pengumpulkan alat-alat bukti dan mencari siapa-siapa sebagai tersangka. Inikan sudah 3 bulan lebih semenjak naik penyidikan, tentu publik bertanya-tanya, 'sudah sampai dimana' hasil penyidikan itu, "kata Huda, pangglan akrab Dr. Muhammad Nurul Huda, Senin (6/9/21).

Untuk itu ulas Dr. Huda, "kita meminta Polda Riau dalam hal ini penyidik yang menangani perkara tersebut menyampaikan ke publik perkembangan pengusutan yang telah dilakukan semenjak perkara tersebut telah naik ke penyidikan".

"Jika tidak ada perkembangan yang berarti dari hasil penyidikan tersebut, kami dari FORMASI RIAU berencana melakukan gugatan praperadilan jilid II," kata Akademisi ini.

Lanjut Dosen muda ini, "Kita berharap pada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.S., sebelum pindah kerjabatan di Kepolisian untuk meninggalkan buah tangan di Riau, "Itu Pak Agung sebagi kenangan kami dan masyarakat Riau mengingat jasa bapak selamanya," kata Huda.  

Sebelumnya diberitakan media, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil), ke penyidikan.

Pada media sebelumnya Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto Tanggal 6 Mei, mengaku penyidik telah melakukan gelar perkara, "maka peningkatan dari tahap penyelidikan ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan bendahara pengeluaran pada Sekretariat DPRD Rohil dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2017 telah dilaksanakan,” ujar Sunarto, Kamis (20/5/21) lalu.**