Hore, Insetif Nakes COVID-19 Gianyar, Bali Dibayarkan Pemkab

Hore, Insetif Nakes COVID-19 Gianyar, Bali Dibayarkan Pemkab

Gianyar - Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan di daerahnya, salah satunya walikota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

Usai teguran itu, kini dikabarkan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali membayar insetif tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan penanganan COVID-19.

Dilansir dari laman detikcom, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar Ida Komang Upeksa saat dihubungi Senin (6/9/21) mengaku "Sudah, sudah dibayar sampai bulan Juni. Realisasinya sudah 48 persen. (Teguran) sudah dijawab sama Pak Bupati," katanya.

Adapun rincian penerima insentif tersebut yakni dokter spesialis sebanyak 148 orang dengan nilai Rp 1.311.428.603 dan dokter umum dan gigi sebanyak 209 orang dengan nilai Rp 1.433.571.486.

Kemudian ada bidan serta perawatan sebanyak 957 orang dengan nilai Rp 5.623.392.976 dan petugas lainnya sebanyak 848 orang dengan nilai Rp 3.952.142.925.

"Jadi total tenaga nakes yang sudah menerima insentif dari Januari sampai dengan Juni 2021 adalah 2.162 orang dengan besaran nilai Rp. 12.320.535.990," terangnya.**