Komitmen Berantas Kekayaan Intelektual, DKJI Menerima Kunjungan Delegasi Bank Dunia

Komitmen Berantas Kekayaan Intelektual, DKJI Menerima Kunjungan Delegasi Bank Dunia

Jakarta - Dalam memberantas pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo, menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas. 

Hal itu ia sampaikan saat menerima kunjungan delegasi Bank Dunia, Tony Monaghan yang menjabat Country Security Specialist Indonesia, Singapore, & Timor Leste, East Asia and Pacific, pada Jumat (3/9/21) lalu di Kantor DJKI.

Diketahui, kedatangan delegasi Bank Dunia merupakan bagian dari dukungan lembaganya untuk keluar dari status negara dengan pelanggaran KI berat atau Priority Watch List (PWL).

"Mendengar informasi bahwa DJKI bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat mengenai PWL, sehingga dari World Bank pun tertarik untuk memperkenalkan diri di sini, manakala nanti ada program-program yang bisa dilakukan bersama seperti pemberian pelatihan," kata Anom dalam keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021) pada media.

Menurutnya, hal ini merupakan dampak positif dalam mendeklarasikan penanganan pelanggaran KI di Indonesia.

"Semoga ke depannya, dengan langkah positif ini dapat mengundang lebih banyak lagi para investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, PWL merupakan daftar negara yang menurut United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat memiliki tingkat pelanggaran KI yang cukup berat. Adapun selama 15 tahun ke belakang, Indonesia masuk ke dalam PWL.**