Data Pejabat Kini Diblokir
Heboh Foto Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi Beredar di Twitter
Jakarta - Pada Jumat (3/9/21), kemaren ada foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi beredar di media sosial. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter. Hal ini membuat heboh warganet hingga dikomentari netizen beragam.
Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaskinasi, jenis vaksin dan batch vaksinasinya.
Atas kejadian ini Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, mengungkapkan foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial sudah diselesaikan alias diblokir.
Diketahui hingga kini, unggahan gambar tersebut sudah retweet oleh 457 orang dan disukai 488 orang. Para netizen juga mengomentari postingan sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut.
"Kini data-data pejabat sudah ditutup agar tidak tersebar," kata Budi.
Budi menjelaskan, mengapa NIK orang lain bisa diakses ke dalam aplikasi PeduliLindungi. Dia bilang, tujuannya mempermudah agar orang bisa mengecek sendiri di aplikasi tersebut apakah sudah divaksin atau belum saat dia berkunjung ke tempat publik.
"Oleh karena itu kita buka kesempatan rakyat boleh ngetes ngecek statusnya dia seperti apa atas permintaan masyarakat, jadi asal dia bisa masukin NIK dia, dia bisa lihat oh statusnya saya sudah divaksin apa belum," terangnya.
Menurutnya, para pejabat juga tidak nyaman karena NIK-nya bisa tersebar karena aplikasi tersebut. Tapi, saat ini pihaknya sudah menutup data-data sejumlah pejabat yang sensitif.
"Kalau ternyata ada perbedaan status saya udah divaksin dua kali, kok disini enggak keluar, itu kita bisa melakukan koreksi karena data entry tetep di Indonesia sering kali terjadi kesalahan," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa menggunakan data orang lain adalah melanggar hukum dimana secara UU ITE tidak dibolehkan. Dia mencontohkan seperti bankir yang mengetahui NIK, alamat maupun tanggal lahir seseorang.**