Ali Fikri: Waspadai KPK Palsu, Kalau Mendengar Laporkan

Ali Fikri: Waspadai KPK Palsu, Kalau Mendengar Laporkan

Jakarta - Dalam pembacaan dakwaan perkara Bupati Kuansing sebelumnya ada disebutkan adanya pemberian sejumlah uang dari terdakwa kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK.

Hal itu membuat gerah KPK, bahkan dibantah keras oleh Plt Jubir KPK, Ali Fikri, "Meskipun peristiwanya pada 2017 lampau, kami tetap mendorong pihak terdakwa bisa membantu kami menelusuri pihak dimaksud, apakah benar merupakan pegawai KPK atau bukan."

"Hal ini penting bagi kami untuk memastikan tegaknya profesionalitas KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi," kata Fikri dalam pesan singkatnya pada kabarriau.com. Rabu (1/9/21).

Di lain sisi ulas Fikri, "kami tak bosan mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk para pihak yang sedang berperkara di KPK, untuk selalu waspada dan hati-hati kepada oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan tindakan pemerasan".

"Hal ini sudah sering terjadi dan telah memakan banyak korban. Beberapa pelakunya pun sudah berhasil ditangkap," tegasnya.

Kata Fikri, Bila ada warga atau orang lain yang berhubungan dengan KPK menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, "kami minta untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," pungkas dia.**