Ratusan Napi Rutan Rengat di Vaksin Covid-19 Moderna
INHU - Vaksinasi tahap pertama, ratusan narapidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) Kelas II-B Rengat disuntik vaksin Moderna, Senin 30 Agustus 2021.
Giat herd immunity untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap Covid-19 melalui Vaksinasi yang digelar kali ini adalah program dan kerja sama Rutan Rengat bersama Dinas kesehatan (Dinkes) Pemkab Inhu.
"Puji sukur kita ucapkan kepada Tuhan YME, hari ini kami bersama Dinkes Inhu berhasil melakukan vaksinasi tahap pertama kepada 250 warga binaan," jawab Kepala Rutan Rengat, Refin Simanullang, Senin (30/8).
Refin tidak menepis 620 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Rengat, namun yang beruntung divaksin tahap pertama masih kepada 250 WBP.
Hal itu dikarenakan ketersediaan vaksin yang terbatas hingga adanya beberapa WBP yang tidak lolos screening.
"Ada juga beberapa WBP tak dapat di vaksin lantaran tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan, intens berkomunikasi dengan Disdukcapil agar warga binaan bisa memiliki NIK," sambung Manullang.
Ia berharap akses layanan NIK bisa segera dilakukan sehingga memudahkan warga binaan mendapatkan akses vaksinasi.
Untuk proses vaksinasi massal di Rutan Rengat, Dinkes Inhu menurunkan beberapa petugas sebagai vaksinator dari beberapa Puskesmas. Antara lain dari Puskesmas Kambesko, Pekanheran, Pangkalan Kasai dan Puskesmas Kuala Cenaku.
Terimakasih kepada Dinkes Inhu yang sudah melakukan proses vaksinasi massal untuk WBP, mudah-mudahan kedepan target vaksinasi kepada seluruh warga binaan dapat tercapai," aplaus Refin.
Terpisah, siaran Pers Satgas gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Inhu yang diterima Media ini, Senin 30 Agustus 2021 melalui Jubir Jawalter Situmorang menjelaskan, hingga 26 Agustus 2021 total yang sudah vaksinasi dosis 1 berjumlah 50.131 orang, total vaksinasi dosis 2 berjumlah 37.631 orang dan total vaksinasi dosis 3 sebanyak 654 orang. (Tim)