Dr.Elviriadi Punya Usul ; Riau Bisa Pulih Dari Kerusakan Lingkungan Bila Gubri Selaku Putra Daerah "Serius"
Pekanbaru - Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI, yang juga Pakar Lingkungan Nasional di Riau, Dr.Elviriadi, S. Pi., M,sI., punya 4 syarat, itu bila Gubernur Riau mau memulihkan degredasi lingkungan hidup dari upaya memulihkan Propinsi Riau dari kerusakan lingkungan dan kegundulan hutan. "harus diikuti dengan strategi ampuh".
"Saya kira Gub saat ini menjabat komitmennya cukup kuat. Karena dia putra Melayu, tentu membela kampungnya," tulisan singkat yang disampaikan melalui pesani Whatsaps, (29/8/21).
Pertama, kata Ketua Majelis LH Muhammadiyah tersebut, perkuat masyarakat adat yang memiliki hutan adat dan tanah ulayat. "Ini sudah terlihat ketika keputusan Gubri rela membelokkan Jalan Tol karena dibawahnya ada hutan adat orang Sakai," katanya.
Kedua lanjut mantan aktivis mahasiswa itu, "staf di jajaran Gubri harus dievaluasi. "Saya lihat jajaran beliau kurang tegas dan berani menegakkan kebenaran. Uji labor, supervisi kualitas DAS, kelakuan pengguna lahan yang tak taat, dan terutama implementasi Riau Hijau".
"Kemudian dari rekam jejak, Staf yang prudent seperti Pak Dwiyana di DLHK itu harus dipromosikan, dan yang lembek terhadap perusak lingkungan diketepikan," kata pakar yang sudah mengikuti acara NDC di Manggala Wanabaktiini ini.
Ketiga ulas alumni UKM Malaysia itu, hasrat menghijaukan Riau seperti Siak, tercantum dalam konsep Riau Hijau itu. "Riau Hijau belum dikupas Bappeda. Apa saja parametenya? Apa road map (peta jalan) nya? Bgm gambaran landscape daratan Riau tutupan lahan. tata guna lahan yg keliru antara fungsi lindung dan budaya diapakan? RTRW apakah sudah scientific?".
"Kemudian terakhir, Gubernur sebaiknya mendorong Bappeda anggarkan biaya "ahli" di Dinas LHK. Sebab degradasi ekologis memerlukan penjelasan ahli, supaya kebijakan Pemprov kokoh dan oknum korporasi tak bisa bantah".
"Kita harap sih, Bubernur kita mempertimbangkan 4 syarat itu. Itu juga komitmen bila Gubernur Riau mau memulihkan degredasi lingkungan hidup dari upaya memulihkan Propinsi Riau dari kerusakan lingkungan dan kegundulan hutan," pungkas Pakar lingkungan dengan segudang gelar dan kerap menjadi saksi ahli di persidangan tersebut.**