Jaksa Diminta Proaktif

Bupati Wardan Diam Dikonfirmasi Temuan Dana Hibah Inhil

Bupati Wardan Diam Dikonfirmasi Temuan Dana Hibah Inhil

Kabar Daerah - Dikonfirmasi Penyaluran Dana Hibah keagamaan milyaran rupiah tahun 2017 di Kabupaten Inhil di duga melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Inhil HM Wardan sampai berita ini dilansir masih bungkam.

Berdasarkan wancara kabag Kesrah Pemkab Inhil, M.Arifin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat pemeriksaannya yang di tuangkan di dalam LHP BPK tahun 2017 lalu dalam pertanggung jawaban dana Pemerintahan Inhil, negara telah dirugikan.

Jelas trtulis Kabag Kesra mengakui saat pemeriksaan tersebut tentang hibah keagamaan dalam penyampaiaan dia selaku PPK, telah mencairkan proposal rumah ibadah melebihi proposal pengajuan pengurus sejumlah masjid di Inhil.

Bahkan hasil temuan BPK tersebut dijelaskan bahwa dalam penyaluran dana hibah keagamaan belum semua usulan hibah disertai dengan proposal dan sebagian besar permohonan hibah hanya disampaikan dalam bentuk umum tanpa disertai RAB.

Selaku PPK Kabag Kesra ini diketahui bahwa tidak seluruh proposal memiliki rincian kebutuhan hibah secara spesifik namun tetap dicairkan bahkan yang menjadi tanda tanya dana hibah ini dicairkan melebihi permintaan proposal mereka.

Dalam pengakuan Arifin adanya pokok-pokok pikiran yang telah disahkan menjadi APBD sehingga proposal-proposal tersebut dibuat menyusul mengikuti jumlah nilai yang telah ditetapkan tanpa merinci jumlah kebutuhan yang ada dalam rencana anggaran dan biayanya itu telah menyalahi aturan.

Bukan saja Wardan sejumlah pihak terkait raibnya dan APBD melalui Kesra ini juga masih memilih posisi sama dengan Wardan yaitu membisu.

Seperti tertuang dalam kerugian negara itu, ada sekira 200 juta rupiah uang yang harus dikembalikan, penyaluran dana hibah tersebut tidak diyakini kewajaran penyalurannya.

Dan BPK mtelah erekomendasikan Bupati Inhil untuk memerintahkan inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait penyaluran dana hibah tersebut yang mencapai miliyaran rupiah**AJ