Tabloit Indonesia Barokah Dilaporkan

Tabloit Indonesia Barokah Dilaporkan

Kabar Politik - Dianggap pemberitaan tabloit Indonesia Barokah (IB) mengandung fitnah kepada Prabowo dan Sandiaga, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan tabloid itu ke Dewan Pers.

Tabloid IB ini diduga dengan sengaja disebarkan ke sejumlah daerah di Jawa, ke masjid-masjid dan pondok pesantren sehingga isi berita IB disebutkan meresahkan.

Anggota Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Y Nurhayati, menyebutkan terbitan edisi I Desember 2018 tabloit IB dinilainya dari judul maupun isi kontennya mengandung fitnah dan ujaran kebencian kepada Prabowo Subianto selaku capres dan Sandiaga Salahudin Uno selaku cawapres nomor 02.

"Tabloid Indonesia Barokah ini kami nilai memberitakan ujaran kebencian, untuk itu kami laporkan ke dewan pers," katanya saat menuju ke kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/19).

Selain itu dia juga berharap pada Bawaslu dan Polri segera mengusut tabloid IB untuk dapat segera memastikan apakah tabloid itu kampanye atau propaganda.**AJ