Tunggakan Hutang ke Negara

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Mahfud "Bukan Beliau Saja Ada 48 Obligor Lain"

Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI, Mahfud "Bukan Beliau Saja Ada 48 Obligor Lain"

detikcom

Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan bahwa tak hanya ada pemanggilan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI.

Kepada Tommy Soeharto dikabarkan dipanggil Satgas untuk menyelesaikan tunggakan hutang ke negara terkait BLBI, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

"Maka perlu kami tegaskan bahwa yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun," kata Mahfud melalui rekaman video, Rabu (25/8/21). Terkait dengan meluasnya berita tentang panggilan beredar pada wartawan. 

"Jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto. Semua dipanggil, tapi yang menjadi berita di media massa hanya panggilan kepada Tommy Soeharto. Semua dipanggil. Ada yang sudah sampai, ada yang sudah selesai dan sebagainya," imbuhnya.

Mahfud membeberkan utang Tommy Soeharto kepada negara tercatat sebesar Rp 2,6 triliun. Jumlah utang Tommy Soeharto masih bisa berubah karena saat ini proses pendataan masih dilakukan.

"Ini pada semua 48 orang obligor dan debitur yang jumlahnya kepada negara Rp 111 triliun. Adapun Tommy Soeharto utangnya sampai saat ini, berdasar perhitungan terkini, bisa berubah nanti sesudah mendata, (saat ini) Rp 2,6 triliun," tuturnya.

Tapi ada obligor yang nilai utangnya lebih dari Tommy Soeharto. Menurut Mahfud, ada obligor yang nilai utangnya mencapai belasan triliun rupiah.

"Di atas itu banyak, yang utangnya di atas belasan triliun 7-8 triliun, yang totalnya Rp 111 triliun. Jadi semua akan dipanggil. Ada yang di Singapur, ada yang di Bali, ada yang di Medan, semua kita panggil dan semua harus membayar kepada negara, karena ini uang rakyat," paparnya.**