Ayah Tiri Cabul Di Pandeglang Mengaku Hanya Gesek-gesekkan Anunya

Ayah Tiri Cabul Di Pandeglang Mengaku Hanya Gesek-gesekkan Anunya

Pandeglang - Bocah berumur 9 tahun asal Pandeglang, Banten setelah dicabuli ayah tirinya berinisial TI (37) mengalami trauma mendalam, kisah menyakitkan ini bermula saat bocah ini disuruh memijit oleh ayah tirinya pada Selasa (17/8/21) lalu.

Kasatreskrim Pandeglang AKP Fajar Mauludi, mengungkap dari sejumlah keterangan, "saat melakukan pijatan itu, pelaku terpancing nafsu birahinya dan langsung membawa paksa Bunga ke dalam kamar".

Untungnya saat itu, kelakuan bejat TI diketahui oleh istrinya yang terbangun di kamar sebelah. Bunga berhasil diselamatkan lalu pelaku dilaporkan ke polisi.

"Betul. Kami telah menangkap pelaku pencabulan tehadap anak berumur 9 tahun, pelaku yang dilaporkan merupakan ayah tirinya sendiri," kata Fajar, Selasa (24/8/2021).

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," bebernya.

Jelas Fajar, Saat itu dilakukan di rumah. Karena ada kesempatan, di situ pelaku langsung memaksa korban masuk ke kamar lalu melakukan perbuatan cabul tersebut".

"Saat kami interogasi, pelaku kurang lebih melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya lebih dari 3 kali. Pengakuan dia hanya menggesekan alat kelaminnya saja ke alat kelamin korban dan tidak sampai disetubuhi," pungkasnya.**