Masih Masa PPKM Level 4, Pengunjung Karaokean di Jatinegara Digeledah Berhamburan

Masih Masa PPKM Level 4, Pengunjung Karaokean di Jatinegara Digeledah Berhamburan

Jakarta - Kafe sekaligus tempat karaokean di Jatinegara, Jakarta Timur, yang buka di masa PPKM level 4 di Jakarta, digerebek tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan, salah satu tempat hiburan di Rawa Bening, Jatinegara, diketahui masih beroperasi saat petugas hendak melakukan penindakan, dini hari tadi, Minggu (22/8/21) tengah malam.

Saat penggerebakan tak ayal membuat sejumlah pengunjung kalangkabut bahkan sejumlah pengunjung lain dan karyawan kafe sempat bersembunyi di kamar mandi hingga area loteng tempat hiburan tersebut.

"Saat petugas masuk ke dalam kafe tersebut tidak ditemukan pengunjung. Rupanya mereka bersembunyi. Kemudian kita jebol dan masuk ke room-room itu ada bekas minum, AC juga masih dingin sehingga digeledah," kata Yusuf, Senin (23/8/21) pagi.

Polisi dan petugas lainnya kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah orang ditemukan bersembunyi di kamar mandi hingga area loteng tempat hiburan tersebut. "Itu pada ngumpet di kamar mandi ada, di loteng di atas lantai 3 juga," ujar Yusuf.

Total ada 20 orang yang diamankan petugas dari lokasi tersebut. 20 orang itu diketahui pengunjung sekaligus petugas cafe dan tempat karaoke tersebut.

Dari pemeriksaan awal polisi tidak menemukan adanya pelanggaran unsur pidana atau dugaan prostitusi terselubung di lokasi. "Nggak ada sih (bukti pelanggaran pidana). Hanya aturan PPKM aja," jelas Yusuf.

20 orang itu kemudian dipulangkan usai dilakukan pendataan oleh petugas. Sementara tempat hiburan tersebut ditutup sementara hingga aturan PPKM di Jakarta dicabut.**