Keributan Sengketa Waris Pakai Jasa Orang Lain di Air Hitam Nyaris Kembali Terjadi

Keributan Sengketa Waris Pakai Jasa Orang Lain di Air Hitam Nyaris Kembali Terjadi

Pekanbaru - Ketegasan bapak Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, terhadap komitmennya dalam menjaga kenyamanan dan keamanan warganya kembali diuji oleh sekelompok orang yang mengaku "kuasa pengusaha" kaya untuk mengeksekusi lahan di Jalan Air Hitam, sebrang Simpang Melati, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu (22/8/21). Pantauan wartawan dilapangan sejumlah orang bertato terlihat mondar mandir.

Sebelumnya eksekusi pengosongan lahan sengketa waris itu pernah akan dilakukan, namun kesigapan Kapolda Irjen Agung Setya Imam Effendi  menginstruksikan pada petugas Polsek Payung Sekaki keributan tidak terjadi dan eksekusi pemakai jasa orang lain sebelumnya itu batal. 

Dikutip redaksi dari salah satu laman media sebelumnya, Kapolda menyebut, "Kita komitmen dalam menegakkan hukum", kata Kapolda  "keselamatan manusia itu merupakan hukum yang tertinggi".

"Apalagi di zaman pandemi Covid-19 saat ini kehidupan masyarakat semakin sulit, namun aksi oknum pengusaha memakai jasa orang lain terkait sengketa tanah masih terjadi di Kota Pekanbaru, seharusnya hal ini tidak terjadi, karena eksekusi itu wewenang pengadilan," kata Nasril Chan selaku orang yang memperjuangkan hak waris Ermawati. 

Dengan kedatangan sekelompok orang dengan selembar kuasa dari Atan Malik dan Ilas Novera, dengan selembar surat ini hampir lagi terjadi keributan besar di tanah waris Ermawari tersebut.

"Ada beberapa orang memperlihatkan surat kuasa dari Atan Malik dan Ilas Novera, akan mengeksekusi lahan orang tua saya yang dijual oleh adik ipar saya," kata Ermawari yang saat eksekusi bersitegang dengan orang pemegang kuasa tersebut.

Tragisnya saat ini Ermamati harus berurusan dengan Polisi karena dituduh yang tidak pernah diperbuatnya, "begitukah kalau kita orang miskin karena tanah orang tua saya yang dikuasai orang  lain saya dipanggil Polisi Selasa sebagai tersangka," katanya menetsekan air mata saat diwancara,

"Pak Kapolda tolong saya, bilangkan sama anggota bapak tegakkan hukum sesuai pasal yang ada. Kalau "cari?'' pasal kami kecil ini pasti akan dipenjara," harap Ermawati.

Tragisnya ada oknum yang mengaku dari Polsek Kota Pekanbaru, muncul dilokasi mengaku ingin menengahi pemasalahan sengketa waris ini, "dalam pengakuan oknum ini dia tidak memihak, anehnyanya dia mengaku dari Polsekta Pekanbaru mau menyelesaikan wilayah Senapelan ke wilayah Polsek Payung Sekaki, ada apa?," kata Nasril.

"Kalau mau menguasai tanah waris ini tentunya kita tunggu saja putusan pengadilan," pungkas Nasril.**