"Mahendra Vijaya Diduga Bohongi Publik"

Penjelasan Laporan Keuangan TSA Oleh PT WIKA Pada BEI Dituding "Omong Doang", Husein: Lah Buktinya!

Penjelasan Laporan Keuangan TSA Oleh PT WIKA Pada  BEI Dituding "Omong Doang", Husein: Lah Buktinya!

Jakarta - Katanya dalam keterbukaan informasi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melalui Mahendra Vijaya, pada Rabu (18/8/2021) yang merilis surat pada media mengenai laporan keuangan Tamansari Semanggi Apartemen (TSA) melukai hati para pemilik dan penghuni Taman Sari Jakarta.

"Bawa PT WIKA memberikan penjelasan atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pemberitaan media massa itu "bohong". Kita sudah 9 tahun menjadi penghuni tidak pernah ada laporan keuangan mereka (WIKA Realty selaku developer)," kata perwakilan penghuni Tamansari Semanggi Apartemen Apartemen, M. Husein Saugi, Jumat (20/8/21).

Dalam laporan keuangan TSA itu disebutkan Mahendra Vijaya terkait dengan entitas anak perusahaannya, yaitu PT Wijaya Karya Realty. "Dalam keterbukaan informasi manajemen WIKA mengungkapkan bahawa Wika Realty telah memenuhi ketentuan regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.133 Tahun 2019 di Tamansari Semanggi Apartment (TSA)".

"Dalam berita pernyataan Mahendra Vijaya yang membilang sudah mememenuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.133 Tahun 2019, artinya menurut Mahendra Vijaya tidak ada dia langgar. Lah faktanya sesuai Pergub itu pada pasal 10 ayat 3 disebutkan WIKA harus menyampaikan laporan keuangan secara tercatat atau secara sosialisasi langsung, itu tidak pernah terjadi sekalipun," kata Husein dalam sebuah wancara langsung dengan kabarriau.com.  

Kata Husein Tamansari Semanggi Apartment sudah dihuninya selama 9 tahun, "Selam ini Implemtasi Pergub yang dilaporkan WIKA tersebut tidak pernah ada, Semua yang dilaporkannya bohong alias tidak sesuai fakta," kata Husein yang pernah mejadi ketua perhimpunan warga Tamansari Semanggi Apartment tahun 2016 itu.

Mahendra Vijaya pada media bisniscom merilis "berdasarkan keterbukaan informasi, Wijaya Karya Realty mengaku telah memfasilitasi dan menjembatani terbentuknya PPPSRS Tamansari Semanggi Apartment. Saat ini disebutkan bahwa Badan Musyawarah Pembentukan PPPSRS tersebut tengah melakukan pembentukan baru untuk menggantikan PPPSRS sebelumnya yang telah berakhir", dikritik.

Pernyataan WIKA, “Bahwa WIKA Realty selaku developer telah memenuhi ketentuan regulasi Pergub DKI Jakarta No. 133 Tahun 2019 Pasal 9 Ayat 2, yang dibuktikan dengan upaya yang dilakukan WIKA Realty yang telah memfasilitasi pembentukan PPPSRS TSA,” tulis sekretaris perusahaan WIKA Mahendra Vijaya tersebut, Rabu (18/8/21) lalu.

Sementara dikonfirmasi Mahendra Vijaya melalui email Nya belum menjawab.**

    Baca Juga :