Di Inhu Jadi Kurir Sabu, Warga Kaltim Masuk Bui

Di Inhu Jadi Kurir Sabu, Warga Kaltim Masuk Bui

TSK Kurir Sabu

INHU - Seorang pria warga Kalimantan Timur yang nekat menjadi kurir narkoba sabu di Inhu ditangkap Satreskrim Polsek Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Rabu 18 Agustus 2021.

Dari tersangka diamankan barang bukti diduga bubuk sabu seberat kotor 4,76 gram.

Polisi menerangkan tersangka inisial NA alias Maat (44) warga Desa Bawa Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu diamankan didepan sebuah rumah kosong di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat, Rabu (18/8).

Kronologi penangkapan bermula dari salah seorang personel Polsek Rengat Barat mendapat informasi akan ada transaksi narkoba disekitar TKP lalu informasi itu diteruskan kepada Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise sehingga melalui respon cepat, Kapolsek mengintruksikan Panit I Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Joserizal, SH dan sejumlah personel untuk melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa jam penyelidikan, tepat pukul 12.40 WIB, tim berhasil mendeteksi keberadaan tersangka, sedang berdiri seperti menunggu seseorang dengan gerak gerik sangat mencurigakan didepan rumah kosong pinggir jalan Lintas Timur wilayah Desa Sungai Dawu.

"Tim langsung mengamankan, saat digeledah ditemukan bungkusan kertas tisu dikantong celananya, bungkusan tisu itu berisi 1 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 4, 76 gram," sebut Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis 19 Agustus 2021.

Kepada Polisi tersangka mengakui BB itu miliknya yang didapat dari temannya di Pekanbaru.

Sedangkan identitas dan ciri-ciri pemasok sabu sudah 'dikantongi' Polisi dan saat ini masih dan masuk dalam DPO.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka disaksikan ketua RT setempat, Khoyimul, lalu dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya. (KR)