Ketua DPRD Pelalawan Desak DLHK Riau Publis Hasil Uji Lab Pencemaran Sungai Kampar
Pelalawan - Hasil Uji Laboratorium terkait persoalan dugaan limbah industri yang mencemari sungai Kampar beberapa waktu lalu di Pelalawan, Riau, akan disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah ( DPRD) Pelalawan.
Desakan ketua DPRD Pelalawan ini tentu beralasan sebab pada pertemuan beberapa waktu lalu Selasa (20/4/21) pihak DLHK sendiri berjanji kepada peserta rapat akan menyampaikan dan mempersentasekan hasil uji laboratorium tersebut.
"Nah sekarang sudah berapa lama hasil itu juga belum kita ketahui,jadi kita mendesak pihak DLHK Provinsi Riau untuk segera mungkin menyampaikan ke pihak DPRD Pelalawan, jadi jangan terkesan ada yang di tutupi, kalau hasilnya bagus sampaikan , kalaupun hasil tidak bagus juga umumkan ,” beber ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH, MH.
Uji Labor ini di sampaikan setelah mengetahui pihak DLHK Riau sudah dua kali mangkir hering di panggil pihak DPRD Pelalawan.
"Kita mendesak DLHK Provinsi Riau segera menyampaikan hasil uji Laboratorium pada publik," kata politisi Golkar ini.
"Pihak DLHK Provinsi Riau sudah berjanji kepada kita Anggota DPRD Pelalawan, khususnya komisi II untuk mengumukan hasil sampel air sungai kampar di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang di duga tercemar oleh limbah industri beberapa waktu lalu," ujar Bahar.
Menurut Baharuddin lagi, pihak nya menilai Pihak DLH Provinsi tidak kooperatif sementara pihaknya di desak sejumlah pihak untuk menyampaikan hasil temuan tersebut. "Dengan tidak adanya kepastian ini tentu merugikan semua pihak, mulai dari pihak pelapor, masyarakat dan juga pihak perusahaan sendiri ," pungkas Bahar.
Dikonfirmasi Kapala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Riau Ir Makmun Murod, belum menjawab karena sedang rapat. Redaksi kabarriau.com selanjutnya akan merilis hasil konfirmasi Kadis setelah memberikan keterangan.**