Pakar Lingkungan Pantau Perusakan Habitat Oleh Koorperasi di Rohul, "Sungai Kehilangan Ikan Endemik"
Rohul - Pakar lingkungan Hidup, Dr. Elviriadi, M.si., melakukan penyusuran kualitas Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Monding di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, bersama Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) dan tokoh adat setempat.
Menurut Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI tersebut, "ada temuan perubahan bentukan Sungai, greenbelt (sabuk hijau) daerah aliran sungai, dimana tidak terpenuhi syarat peraturan pemerintah (PP) Tentang Daerah Aliran Sungai, yang bisa mengakibatkan pelanggaran PP Nomor 38 Tahun 2011.
"Semoga nanti usaha ini akan membantu masyarakat, terutama masyarakat adat yang selalu hidup berdampingan dengan alam," kata Ketua Majelis LH Muhammadiyah tersebut, Senin (16/8/21) dalam sebuah pesan WhatsApp.
Dalam kesempatan itu AMA Riau, memperlihatkan pelanggran di Sungai Monding di Dusun Limau Manis, Kelurahan Koto Lamo, Rohul tersebut. "Ada pelanggran, Daerah Aliran Sungai (DAS) ditanam sawit," katanya.
Dalam kesempatan itu Ketua Majelis LH Muhammadiyah ini menyebut, ada jenis ikan yang terdapat di suatu wilayah tertentu (sungai, danau, situs, pulau) atau "ikan enedmik" seperti ikan "Tapa" telah hilang dari Sungai Monding.
"Dahulu kata warga sekitar sungai ini, ikan Tapa yang panjangnya lebih satu meter sangat banyak disungai ini. Bahkan kalau banjir ikan besar ini sampai keluar kejalan. Itu membuktikan ikan itu banyak. Sekarang sejak Sungai dirusak ikan-ikan pada hilang dari habitatnya," kata Akademisi yang kerap menjadi saksi ahli di pengadilan tersebut.
Dari informasi yang diterima kabarriau.com Pakar lingkungan Nasional Riau, Dr Elviriadi, M.Si., turun ke Rokan Hulu, terkait beberapa isu lingkungan yang marak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau, Laksamana Hery, mengatakan, "kita turun mengajak pakar guna mendengarkan laporan keluh kesah yang di sampaikan oleh masyarakat".
Laporan warga pada AMA Riau, ada pelanggaran lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat, "Ini diduga akibat perilaku koorporasi yang banyak melakukan pelanggaran," beber Hery.
"Tentunya dugaan pelanggaran dari laporan itu, mengakibatkan kerusakan habitat alam dan menimbulkan kerugian di tengah masyarakat, terutama masyarakat adat yang hidup nya berdampingan langsung dengan hutan tanah," katanya.
Selain itu jelasnya, "kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang terdzolimi oleh kealfaan Korporasi, yang lebih cenderung mengejar profit, sehingga berdampak pada merusak lingkungan dan distorsi masyarakat lokal".
"Kita akan melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang terdzolimi oleh kealfaan Korporasi," pungkas Hery.**
Video Terkait :