ISESS; Polri Minta Transparan Masalah Rentetan Kasus Sumbangan 2 T

ISESS; Polri Minta Transparan Masalah Rentetan Kasus Sumbangan 2 T

Jakarta - Heriyanti anak bungsu pengusaha Akidi Tio belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Kapolda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.

Dikabarkan Tim internal Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan fiktif Rp2 triliun keluarga Akidi Tio.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak disampaikan ke publik dengan dalih masalah internal.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai hal itu tidak sesuai dengan semangat tranparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Pernyataan tersebut bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan Kapolri. Seharusnya, Kadiv Humas tidak perlu sedefensif itu sehingga terkesan menutup-nutupi kasus," kata Bambang, Rabu (11/8/21).

Menurut Bambang, serangkaian proses pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel memang merupakan ranah internal Polri. Namun, perlu adanya keterbukaan mengingat kasus ini telah menyita perhatian masyarakat.

"Bahwa proses pemeriksaan saat ini sedang berlangsung itu memang ranah internal Polri. Tetapi karena ini terkait kasus yang menyangkut publik, harusnya hasil pemeriksaan tetap disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel akan dilaporkan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, tidak bisa disampaikan ke publik dengan alasan masalah internal.

"Tidak bisa kami sampaikan, karena berkaitan dengan internal kepolisian," kata Argo kepada wartawan, Selasa (10/8/21).**